Mendes Eko Putro Sandjojo Prihatin Pejabat Pentingnya Terlibat Suap

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 27 Mei 2017
Mendes Eko Putro Sandjojo Prihatin Pejabat Pentingnya Terlibat Suap

Mendes Eko Putro Sandjojo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku prihatin dengan keterlibatan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito yang ditangkap KPK dalam kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebagaimana dilansir Antara, Sugito yang juga Irjen Kemendes tertangkap KPK dalam OTT di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.

"Saya sangat prihatin mendengar kejadian itu, karena sejak saya bertugas di kementerian ini, pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan," ujar Mendes Eko di Jakarta, Sabtu (27/5).

Bahkan sejak awal, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPK dan BPK. Koordinasi yang baik itu, membuat banyak peningkatan di berbagai bidang bahkan penyerapan anggaran pun naik.

"Semua bekerja keras, sehingga dapat WTP, dan kemudian menjadi cacat karena peristiwa ini." Mendes Eko mengatakan pihaknya menghargai sosok Irjen Kemendes PDTT itu karena merupakan salah satu yang bekerja keras memberantas korupsi.

"Bahkan beliau salah satu yang keras dalam memberantas korupsi, membentuk tim saber pungli. Hati kecil saya, tidak percaya pak Irjen tersungkur masalah ini." Meskipun demikian, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Dia berharap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di Kemendes PDTT dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Hasil opini BPK terserah mau diapakan, apakah mau diaudit lagi atau tidak, karena kami memang sudah cukup keras melakukan perbaikan," cetus dia.

Selain menjabat sebagai Irjen, Sugito yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu juga menjabat sebagai ketua sapu bersih pungutan liar di kementerian itu.

Sumber: ANTARA

#Eko Putro Sandjojo #Menteri PDT Dan Transmigrasi #Operasi Tangkap Tangan #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan