Mendagri Ungkap Ganjalan yang Sulitkan Pemerintah Perpanjang Izin FPI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Mendagri Ungkap Ganjalan yang Sulitkan Pemerintah Perpanjang Izin FPI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/Boyke Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut salah satu ganjalan perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) adalah soal visi dan misi tertuang di dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Tito mengatakan, syarat perpanjangan izin FPI terkait visi-misi ormas ini masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.

Baca Juga:

Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi

"Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (poin visi dan misi)," kata Tito dalam keterangannya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)
Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)

Visi dan misi FPI tersebut masih menjadi masalah karena menuliskan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

"Ini yang sedang didalami lagi Kemenag karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.

Tito menyatakan bahwa kalimat yang menyebutkan penerapan Islam kafah bagus secara teori teologi. Namun menurutnya, beberapa waktu lalu sempat muncul istilah yang disampaikan oleh FPI sendiri yang menyatakan NKRI bersyariah.

Menurutnya, pernyataan FPI tersebut pun menjadi pertanyaan apakah prinsip syariah yang disuarakan itu seperti yang diterapkan di Provinsi Aceh.

"Kata-kata mengenai penerapan Islam secara kafah ini teori teologinya bagus. Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh, apakah seperti itu?" ujar Tito.

Tito menganggap istilah khilafah merupakan sebuah kata yang sensitif. Menurutnya, bila hal tersebut berkaitan dengan sistem negara maka akan bertentangan dengan prinsip NKRI.

Menurut Tito, hal ini bisa memantik keinginan daerah-daerah untuk membuat peraturan daerah masing-masing sesuai dengan prinsip keagamaan mayoritas di daerah tersebut.

Manokwari, Papua, misalnya, bisa-bisa mengusulkan perda keagamaan. Begitu juga dengan Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu.

Baca Juga:

Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasan Perpanjang Izin FPI

Tito mengatakan, tak ada masalah dengan pelaksanaan dakwah. Namun menyangkut penegakan hisbah, Tito mengatakan prinsip ini semacam amar makruf nahi mungkar atau perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)

Dalam praktiknya, menurut Tito, hal ini sering berujung pada tindakan main hakim sendiri. Dia mencontohkan adanya sweeping atribut Natal, perusakan tempat hiburan, dan sebagainya.

"Ini perlu diklarifikasi karena bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Tidak boleh ormas melakukan penegkan hukum sendiri," kata dia.

Terakhir mengenai "pengamalan jihad". Tito mengatakan, kata jihad ini berbahaya jika dimaknai sebagai tindakan perang.

"Jangan sampai di grassroot bilang jihad perang, berarti boleh aksi amaliah, dalam bahasa kelompok situ. Kalau dalam pemahaman kita sehari-hari ya serangan teror," ujar Tito.

Maka dari itulah, ucapnya, Kementerian Agama akan mengkaji termasuk berdialog dengan FPI untuk mengklarifikasi isi AD/ART itu. Tito mengatakan, FPI sebelumnya juga sudah menandatangani surat di atas materai berisi pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Jangan Terjebak Surat Pernyataan FPI di Atas Meterai 6000

#Tito Karnavian #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Indonesia
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemda kini boleh menggelar rapat di hotel dan restoran. DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Bagikan