Mendagri Tito Setuju Soal Usulan Pilkada 2024 Maju ke September 2024


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara soal wacana pemajuan jadwal Pilkada 2024.
Menurut dia, selama usulan itu rasional dan penyelenggara Pemilu dapat melaksanakan, tidak ada masalah.
Baca Juga:
Tito berujar, usulan itu telah didiskusikan dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu. Dia menyebut KPU menyampaikan jika skenario Pilkada dimajukan dapat diatur.
"Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur," ungkap Tito di Jakarta, Selasa (5/9).
Tito menjelaskan, Kemendagri tidak masalah dengan usulan tersebut.
Dia menilai selama KPU siap melaksanakannya dan usulan itu rasional, maka tidak ada salahnya untuk dilakukan.
"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," sambungnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari.
Dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.
"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8) lalu.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.
Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
