DPR Pastikan Tak Ada Rencana Penundaan Pilkada 2024


Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Isu penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sempat ramai dibahas. Wacana ini dilontarkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan, hingga saat ini tidak ada wacana yang muncul, baik dalam pembicaraan resmi maupun tidak resmi antara DPR dan pemerintah, terkait isu penundaan Pilkada Nasional 2024.
Terkait pendapat yang berwacana untuk menunda Pilkada 2024, Saan meminta para penyelenggara pemilu untuk tetap fokus dan laksanakan pilkada sesuai dengan undang-undang (UU).
Baca Juga:
NU dan Muhammadiyah Harus Jadi Pendingin Tensi Pemilu 2024
”Sesuai dengan UU Pilkada, bahwa pilkada itu dilakukan bulan November 2024,” jelas Saan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (25/7).
Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki wewenang terkait menunda ataupun memundurkan Pilkada 2024.
Sementara menurutnya, dari pihak DPR dan pemerintah sendiri tidak ada wacana terkait hal tersebut.
”Jika di UU Pilkada itu dilaksanakan pada bulan November, selama tidak ada perubahan pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya, laksanakan saja UU tersebut dan tidak perlu mewacanakan terkait memajukan maupun mengundurkan pilkada,” tegasnya.
Baca Juga:
Pj Heru Diingatkan Tidak Ikut Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Saan mengingatkan, para penyelenggara pemilu adalah ujung tombak dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Maka sudah seharusnya lah, sambung Saan, untuk para penyelenggara pemilu ini menjaga kondusifitas menjelang pemilu.
Bukan malah memunculkan wacana-wacana yang berpotensi ini akan menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat maupun partai politik (parpol).
”Karena apa yang mereka wacanakan itu pasti akan membuat suasana menjadi tidak pasti, apalagi tahun 2024 itu tahun politik. Di mana bukan hanya penyelenggara pemilu tetapi partai politik pun begitu besar bebannya,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Pesan Presiden Jokowi ke PMII: Jaga Kondusivitas Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
