Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran


Pengamat Politik, Maksimus Ramses Lalongkoe (Foto: Istimewa)
MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak untuk mencopot Kepala Daerah yang terang-terangan tidak mampu menjamin toleransi antar umat beragama yang hendak merayakan hari kebesaran agamanya di sejumlah daerah di Indonesia.
“Saya berharap Mendagri pak Tito Karnavian untuk tak segan-segan mencopot Kepala Daerah yang terang-terangan tidak mampu menjamin toleransi antar umat beragama yang hendak merayakan hari kebesaran agamanya di beberapa daerah di Indonesia,” kata Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga:
Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, upaya menghalang-halangi beribadah bagi umat beragama merupakan suatu kejatahan terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi beragama dan beribadah dilindungi Undang-Undang.
Para Kepala Daerah yang menjadi pemimpin disuatu daerah seharusnya menjadi penengah dan pengayom kepada masyarakat baik yang seiman maupun yang bukan seiman. Sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Daerah membiarkan pihak-pihak tertentu menghalang-halangi warga untuk beribadah.

Upaya halang-halangi beribadah bagi umat beragama suatu kejatahan terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi beragama dan beribadah dilindungi Undang-Undang. Para Kepala Daerah yang menjadi pemimpin disuatu daerah harusnya menjadi penengah dan pengayom kepada masyarakat baik yang seiman maupun yang bukan seiman.
"Sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Daerah membiarkan pihak-pihak tertentu menghalang-halangi warga untuk beribadah,” ujar Ramses.
Peristiwa melarang umat beragama untuk beribadah kata Ramses bukan baru kali ini saja, tapi ada banyak tindak serupa sebelumnya. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.
Untuk itu, tindakan keras Mendagri untuk mencopot para Kepala Daerah yang tidak mampu meberi rasa aman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya sangat diharapkan.
“Pak mendagri harus tegas, kalau tidak diberikan sanksi yang tegas sebaiknya dicopot kepala daerah itu supaya ada efek jera bagi pemimpin lainnya, agar tindak serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari,” kata Ramses.
Baca Juga:
GBIS Kepunton Pernah Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri, Polresta Surakarta Sisir Sejumlah Gereja
Diberitakan sebelumnya, umat Nasrani di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat tidak dapat merayakan natal dan tahun baru 2020.
Hal yang sama juga dirasakan oleh umat nasrani di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Mereka dilarang merayakan hari raya. Selain tak bisa merayakan natal, mereka juga tak bisa melakukan ibadah seperti umat beragama lainnya.(Knu)
Baca Juga:
Solo Masuk Daerah Rawan Natal dan Tahun Baru, Polisi: Berani Sweeping Kita Tindak Tegas
Bagikan
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang

Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
