Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 Desember 2019
 Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani

Intelektual muda NU yang juga politisi PSI Guntur Romli (Foto: Dok PSI,id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Intelekual Muda Nahdlatul Ulama Guntur Romli mengingatkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut larangan merayakan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya di Sumatera barat sebagai kesepakatan.

Menuurut Guntur, hal itu merupakan pernyataan yang melukai tidak hanya hati umat Kristen tetapi sebagai bangsa yang bersaudara sebangsa dan setanah air.

Baca Juga:

GBIS Kepunton Pernah Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri, Polresta Surakarta Sisir Sejumlah Gereja

"Karena kesepakatan itu bukanlah kesepakatan yang didasari kepada sukarela tetapi didasari pada paksaan dan kesewenang-wenangan. Karena tidak ada umat beragama yang mau atau yang rela dilarang merayakan hari besar agamanya," kata Guntur dalam keterangannya, Senin (23/12).

Menag Fachrul Razi disebut lukai hati umat nasrani lantaran pernyataan soal polemik natal di Sumbar
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)

Guntur mengingatkan, waktu dilantik menjadi Menag, Fachrul menyatakan bahwa dia adalah menteri semua agama bukan hanya menteri Islam.

"Tetapi sekarang Menteri Agama berbalik menunjukkan bahwa dia tunduk pada paksaan pada tekanan kelompok- kelompok tertentu atas nama mayoritas agama," ungkap Guntur.

Guntur meminta Fachrul membaca lagi konstitusi kita Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Paasal 28E bahwa di situ menegaskan orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agamanya, atau pun juga Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan agama pemeluk agama.

"Maka dari itu harusnya Menteri Agama memfasilitasi yang juga sesuai dengan surat peraturan bersama Menteri bahwa. Ketika ada suatu daerah yang tidak ada rumah ibadah maka pemerintah harus memberikan fasilitas bukan malah bersepakat untuk melarang;" imbuh Guntur.

Guntur meminta Fachrul menjaga memerintahkan kepada kantor kantor kementerian agama baik ada yang di Sumatera Barat atau di kabupaten setempat untuk memberikan fasilitas.

Baca Juga:

Solo Masuk Daerah Rawan Natal dan Tahun Baru, Polisi: Berani Sweeping Kita Tindak Tegas

"Ini Natal hanya setahun sekali apa sih beratnya memberikan fasilitas kepada memberikan fasilitas kepada umat Kristen untuk merasakan kegembiraan merayakan Natal," tutur dia.

Guntur meminta kepada manusia untuk mencabut pernyataannya bahwa soal pelarangan merupakan kesepakatan.

"Itu bukan kesepakatan tapi tidak lebih dari pemaksaan dan kesewenang-wenangan," tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Dapat Sambutan Antusias, Anies Bakal Gelar Christmas Carol Secara Berkala

#Natal #Menteri Agama #Nahdlatul Ulama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Indonesia
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
Momentum Natal dan Tahun Baru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
Lifestyle
Pacaran Sambil Merampok! Duet Gila Olivia Holt dan Connor Swindells Tampilkan Aksi Kriminal Lucu di Netflix
Naskah Jingle Bell Heist sempat menarik perhatian publik karena berhasil masuk dalam Black List 2022, daftar tahunan naskah terbaik yang belum diproduksi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Pacaran Sambil Merampok! Duet Gila Olivia Holt dan Connor Swindells Tampilkan Aksi Kriminal Lucu di Netflix
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Berita Foto
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Suasana kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Oktober 2025
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Bagikan