Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani
Intelektual muda NU yang juga politisi PSI Guntur Romli (Foto: Dok PSI,id)
MerahPutih.Com - Intelekual Muda Nahdlatul Ulama Guntur Romli mengingatkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut larangan merayakan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya di Sumatera barat sebagai kesepakatan.
Menuurut Guntur, hal itu merupakan pernyataan yang melukai tidak hanya hati umat Kristen tetapi sebagai bangsa yang bersaudara sebangsa dan setanah air.
Baca Juga:
GBIS Kepunton Pernah Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri, Polresta Surakarta Sisir Sejumlah Gereja
"Karena kesepakatan itu bukanlah kesepakatan yang didasari kepada sukarela tetapi didasari pada paksaan dan kesewenang-wenangan. Karena tidak ada umat beragama yang mau atau yang rela dilarang merayakan hari besar agamanya," kata Guntur dalam keterangannya, Senin (23/12).
Guntur mengingatkan, waktu dilantik menjadi Menag, Fachrul menyatakan bahwa dia adalah menteri semua agama bukan hanya menteri Islam.
"Tetapi sekarang Menteri Agama berbalik menunjukkan bahwa dia tunduk pada paksaan pada tekanan kelompok- kelompok tertentu atas nama mayoritas agama," ungkap Guntur.
Guntur meminta Fachrul membaca lagi konstitusi kita Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Paasal 28E bahwa di situ menegaskan orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agamanya, atau pun juga Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan agama pemeluk agama.
"Maka dari itu harusnya Menteri Agama memfasilitasi yang juga sesuai dengan surat peraturan bersama Menteri bahwa. Ketika ada suatu daerah yang tidak ada rumah ibadah maka pemerintah harus memberikan fasilitas bukan malah bersepakat untuk melarang;" imbuh Guntur.
Guntur meminta Fachrul menjaga memerintahkan kepada kantor kantor kementerian agama baik ada yang di Sumatera Barat atau di kabupaten setempat untuk memberikan fasilitas.
Baca Juga:
Solo Masuk Daerah Rawan Natal dan Tahun Baru, Polisi: Berani Sweeping Kita Tindak Tegas
"Ini Natal hanya setahun sekali apa sih beratnya memberikan fasilitas kepada memberikan fasilitas kepada umat Kristen untuk merasakan kegembiraan merayakan Natal," tutur dia.
Guntur meminta kepada manusia untuk mencabut pernyataannya bahwa soal pelarangan merupakan kesepakatan.
"Itu bukan kesepakatan tapi tidak lebih dari pemaksaan dan kesewenang-wenangan," tutupnya.(Knu)
Baca Juga:
Dapat Sambutan Antusias, Anies Bakal Gelar Christmas Carol Secara Berkala
Bagikan
Berita Terkait
Angkutan Kota di Bandung Tidak Beroperasi Saat Pergantian Tahun, Sopir Dapat Kompensasi
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
10.117.847 Orang Telah Bepergian Menggunakan Angkutan Umum Buat Liburan Nataru
Lirik Nama-Mu Kudus Tuhan, Sebuah Lagu Natal Menampilkan Perpaduan Kuat Dari Karakter Vokal Berbeda
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
99,4 Persen Kapasitas Kereta Jarak Jauh Sudah Terbeli Penumpang Nataru
TMII Targetkan 430 Ribu Pengunjung, Beri Lapak Khusus Bagi UMKM
10 Kereta Jarak Jauh Paling Diminati Pemudik Nataru 2026