Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani
Intelektual muda NU yang juga politisi PSI Guntur Romli (Foto: Dok PSI,id)
MerahPutih.Com - Intelekual Muda Nahdlatul Ulama Guntur Romli mengingatkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut larangan merayakan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya di Sumatera barat sebagai kesepakatan.
Menuurut Guntur, hal itu merupakan pernyataan yang melukai tidak hanya hati umat Kristen tetapi sebagai bangsa yang bersaudara sebangsa dan setanah air.
Baca Juga:
GBIS Kepunton Pernah Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri, Polresta Surakarta Sisir Sejumlah Gereja
"Karena kesepakatan itu bukanlah kesepakatan yang didasari kepada sukarela tetapi didasari pada paksaan dan kesewenang-wenangan. Karena tidak ada umat beragama yang mau atau yang rela dilarang merayakan hari besar agamanya," kata Guntur dalam keterangannya, Senin (23/12).
Guntur mengingatkan, waktu dilantik menjadi Menag, Fachrul menyatakan bahwa dia adalah menteri semua agama bukan hanya menteri Islam.
"Tetapi sekarang Menteri Agama berbalik menunjukkan bahwa dia tunduk pada paksaan pada tekanan kelompok- kelompok tertentu atas nama mayoritas agama," ungkap Guntur.
Guntur meminta Fachrul membaca lagi konstitusi kita Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Paasal 28E bahwa di situ menegaskan orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agamanya, atau pun juga Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan agama pemeluk agama.
"Maka dari itu harusnya Menteri Agama memfasilitasi yang juga sesuai dengan surat peraturan bersama Menteri bahwa. Ketika ada suatu daerah yang tidak ada rumah ibadah maka pemerintah harus memberikan fasilitas bukan malah bersepakat untuk melarang;" imbuh Guntur.
Guntur meminta Fachrul menjaga memerintahkan kepada kantor kantor kementerian agama baik ada yang di Sumatera Barat atau di kabupaten setempat untuk memberikan fasilitas.
Baca Juga:
Solo Masuk Daerah Rawan Natal dan Tahun Baru, Polisi: Berani Sweeping Kita Tindak Tegas
"Ini Natal hanya setahun sekali apa sih beratnya memberikan fasilitas kepada memberikan fasilitas kepada umat Kristen untuk merasakan kegembiraan merayakan Natal," tutur dia.
Guntur meminta kepada manusia untuk mencabut pernyataannya bahwa soal pelarangan merupakan kesepakatan.
"Itu bukan kesepakatan tapi tidak lebih dari pemaksaan dan kesewenang-wenangan," tutupnya.(Knu)
Baca Juga:
Dapat Sambutan Antusias, Anies Bakal Gelar Christmas Carol Secara Berkala
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
Pacaran Sambil Merampok! Duet Gila Olivia Holt dan Connor Swindells Tampilkan Aksi Kriminal Lucu di Netflix
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum