Headline

Mendagri Persilakan Para Tokoh Ijtima Ulama IV Bentuk Lembaga

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 Agustus 2019
 Mendagri Persilakan Para Tokoh Ijtima Ulama IV Bentuk Lembaga

Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Keinginan para inisiator Ijtima Ulama IV yang terdiri ulama dan tokoh agama untuk membentuk sebuah lembaga mendapat tanggapan positif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo keinginan para ulama dan tokoh agama untuk melembagakan hasil Ijtima Ulama tidak dilarang undang-undang.

Baca Juga: Tak Lagi Bahas Pilpres, Ijtima Ulama IV Lebih Fokus Pada Urusan Keumatan

"UU mengatur bahwa setiap warga negara berhak untuk berkumpul berserikat berormas, kalau ada sekelompok warga negara Indonesia yang ingin berhimpun ya silakan," kata Tjahjo di Insititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Mendagri Tjahjo Kumolo persilakan Ijtima ulama bentuk lembaga sendiri
Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Kanu)

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan bila Ijtima Ulama ingin menjadi sebuah lembaga atau organisasi masyarakat (ormas), nantinya pihak Ijtima Ulama bisa mendaftar melalui akta notaris, Kemenkumham atau langsung mendaftar ke Kemendagri.

Menurutnya, siapapun berhak untuk mendaftarkan sebuah lembaga karena termasuk ke dalam hak setiap warga negara.

"Bisa lewat akta notaris, bisa lewat Kemenkumham mendaftarnya bisa lewat Kemendagri, sah-sah saja, tidak pun tidak masalah, itu saja, setiap warga negara punya hak untuk berserikat, berhimpun, berkumpul," kata Tjahjo.

Baca Juga: PA 212 Klarifikasi Isu Ijtima Ulama 4

Sebagaimana dilansir Antara, salah satu poin Ijtima Ulama IV adalah dibentuknya sebuah kelembagaan untuk menjadi wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh istiqomah.

Poin lainnya, meminta seluruh ulama dan umat untuk memperjuangkan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Mekkah, Arab Saudi ke Indonesia.

"Menghentikan agenda pembubaran ormas Islam, serta stop kriminalisasi ulama maupun persekusi dan serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan, dipenjara pasca aksi 212 tahun 2016," tandas Yusuf Martak, penanggung jawab Ijtima Ulama IV.(*)

Baca Juga: Moeldoko Kritisi Ijtima Ulama Jilid IV

#Tjahjo Kumolo #Menteri Dalam Negeri #Ormas Islam #Slamet Maarif
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Tito menekankan bahwa harga yang terjangkau ini tidak boleh turun terlalu rendah karena dapat menyebabkan inflasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Indonesia
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Indonesia
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
Salah satunya meminta melakukan uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
Indonesia
Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dari 97 kepala daerah yang merupakan kader PDIP, hanya 51 orang yang hadir.
Frengky Aruan - Senin, 24 Februari 2025
Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’
Indonesia
47 Kepala Daerah Bolos Retret, Mendagri Tito: Mungkin Kebijakan Partai
Mendagri sampaikan kegiatan retret bukan untuk kepentingan pemerintah pusat, melainkan untuk kepala daerah di masing-masing wilayah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
47 Kepala Daerah Bolos Retret, Mendagri Tito: Mungkin Kebijakan Partai
Indonesia
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Pelantikan akan dilakukan terhadap kepala daerah yang telah mendapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Bagikan