Mendagri: Camat Seperti Ada dan Tiada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sangat prihatin dengan peran camat masa kini yang seakan tidak berfungsi dalam pengawasan pemerintahan di tingkat dasar, terutama dalam supervisi penggunaan dana desa.
"Camat seperti antara ada dan tiada," kata Menteri Tjahjo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Camat Wilayah Indonesia Bagian Barat, di Kota Pekanbaru, Kamis (16/11).
Karena itu, Mendagri mengatakan tema rakor nasional ini mengangkat tema 'Peran Strategis Camat Inovator Pelayanan Publik dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa'.
Adapun tujuan Rakornas itu tidak hanya bertujuan sebagai wadah deseminasi kebijakan dan pembekalan kapasitas wawasan camat dalam menjalankan tugas, melainkan juga untuk menjaring input masukan dari peserta untuk memformulasikan kebijakan yang akomodatif dalam menunjang tugas camat ke depan.
Rakor tersebut dijadwalkan juga menghadirkan sesi khusus yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
"Tolong nanti camat-camat buat masukan secara tertulis kepada Menpan-RB, apa yang bisa dijadikan solusi untuk meningkatkan fungsi camat karena pemerintah juga butuh masukan," katanya.
Ia juga menjalaskan bahwa Kemendagri kini tengah menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur peran camat dalam pembinaan dan pengawasan program pembangunan desa. Pengawasan itu termasuk mengawasi Dana Desa.
"Saya ingin mengembalikan kewenangan fungsi camat bisa mengawasi dan mengorganisir kepala desa," katanya.
Camat seharusnya memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan desa, terutama ketika kini dana pembangunan desa sangat besar dan kerap diselewengkan. Pemerintah pusat sangat mengharapkan dana desa yang dikurkan bisa tepat sasaran dan bermanfaat.
"Apalagi pada tahun depan Pak Presiden Jokowi dan JK (Joko Widodo dan Jusuf Kalla) akan turun ke desa melihat pelaksanaan dana desa," katanya.
Selain itu, Mendagri juga berpesan agar camat bisa menyukseskan dan menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilu Presiden 2019.
Posisi camat harus sejajar dengan Kapolsek dan Danramil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan Pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan. "Jangan sampai ada politik uang dan kampanye hitam," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025