Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk segera mengisi kekosongan jabatan camat dan lurah dengan pejabat definitif. Kekosongan yang saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik di tingkat kota.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, mencakup layanan administrasi, penanganan bencana, hingga menjaga ketertiban wilayah.
Kondisi kekosongan atau pengisian oleh Plt rangkap jabatan dapat mengakibatkan pelayanan lambat, kebijakan terhambat, dan koordinasi menjadi lemah.
Baca juga:
"Ketika kursi ini dibiarkan kosong atau diisi Plt (pelaksana tugas) rangkap jabatan, maka yang dirugikan adalah rakyat," jelas Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Untuk mengatasi masalah ini, Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Sistem ini menjamin penempatan pejabat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, wajar, dan non-diskriminatif. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan ASN internal Pemprov DKI Jakarta dalam seleksi jabatan untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan di tingkat lokal.
Baca juga:
Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya
"Pemprov harus segera menutup kekosongan jabatan dengan pejabat definitif. Bukan sekadar tambal sulam Plt," jelas dia.
"Gunakan sistem merit, buka data talent pool secara transparan, dan pastikan prosesnya terbuka. Tidak boleh ada alasan menunda karena rakyat membutuhkan pemimpin wilayah yang hadir penuh waktu, bukan sambilan," tutup Mujiyono.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik