Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk segera mengisi kekosongan jabatan camat dan lurah dengan pejabat definitif. Kekosongan yang saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik di tingkat kota.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, mencakup layanan administrasi, penanganan bencana, hingga menjaga ketertiban wilayah.
Kondisi kekosongan atau pengisian oleh Plt rangkap jabatan dapat mengakibatkan pelayanan lambat, kebijakan terhambat, dan koordinasi menjadi lemah.
Baca juga:
"Ketika kursi ini dibiarkan kosong atau diisi Plt (pelaksana tugas) rangkap jabatan, maka yang dirugikan adalah rakyat," jelas Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Untuk mengatasi masalah ini, Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Sistem ini menjamin penempatan pejabat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, wajar, dan non-diskriminatif. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan ASN internal Pemprov DKI Jakarta dalam seleksi jabatan untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan di tingkat lokal.
Baca juga:
Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya
"Pemprov harus segera menutup kekosongan jabatan dengan pejabat definitif. Bukan sekadar tambal sulam Plt," jelas dia.
"Gunakan sistem merit, buka data talent pool secara transparan, dan pastikan prosesnya terbuka. Tidak boleh ada alasan menunda karena rakyat membutuhkan pemimpin wilayah yang hadir penuh waktu, bukan sambilan," tutup Mujiyono.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi

Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI
