DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah menyoroti masih banyaknya jabatan camat dan lurah yang kosong. Hal tersebut cukup berimbas pada pelayanan optimal di masyarakat. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta per Juli 2025, jumlah camat yang kosong ada enam orang, lurah 33 orang, eselon III 164 orang, dan eselon IV 439 orang.
Ia lantas mendorong agar Pemprov DKI segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang masih kosong tersebut. "Saran saya, terkait dengan kekosongan jabatan, itu harus segera (diisi)," kata Nuchbatillah kepada wartawan Kamis (24/7).
Baca juga:
Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Praktik Pungli Rekrutmen PPSU
Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal sebab ia mengaku banyak menerima keluhan terkait dengan pelayanan yang dinilai kurang cepat. Ia mencontohkan ketiadaan lurah ketika warga hendak mengurus keterangan kematian untuk dibawa ke pemakaman. Itu sangat menghambat. "Kalau rangkap jabatan, otomatis pelayanan itu akan terhambat," ujar Nuchbatillah.
Ia yakin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI banyak yang memiliki potensi besar, keahlian (skill) yang luar biasa, dan mampu mengisi kekosongan jabatan itu. "Saya usulkan segerakan untuk diisi dengan kaderisasi dari pegawai atau ASN kita yang memang sudah cukup waktunya untuk diberikan tempat berkarier," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Tegaskan Pelamar PPSU Bisa Mendaftar di Kelurahan dan Kecamatan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih