DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah menyoroti masih banyaknya jabatan camat dan lurah yang kosong. Hal tersebut cukup berimbas pada pelayanan optimal di masyarakat. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta per Juli 2025, jumlah camat yang kosong ada enam orang, lurah 33 orang, eselon III 164 orang, dan eselon IV 439 orang.
Ia lantas mendorong agar Pemprov DKI segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang masih kosong tersebut. "Saran saya, terkait dengan kekosongan jabatan, itu harus segera (diisi)," kata Nuchbatillah kepada wartawan Kamis (24/7).
Baca juga:
Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Praktik Pungli Rekrutmen PPSU
Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal sebab ia mengaku banyak menerima keluhan terkait dengan pelayanan yang dinilai kurang cepat. Ia mencontohkan ketiadaan lurah ketika warga hendak mengurus keterangan kematian untuk dibawa ke pemakaman. Itu sangat menghambat. "Kalau rangkap jabatan, otomatis pelayanan itu akan terhambat," ujar Nuchbatillah.
Ia yakin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI banyak yang memiliki potensi besar, keahlian (skill) yang luar biasa, dan mampu mengisi kekosongan jabatan itu. "Saya usulkan segerakan untuk diisi dengan kaderisasi dari pegawai atau ASN kita yang memang sudah cukup waktunya untuk diberikan tempat berkarier," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Tegaskan Pelamar PPSU Bisa Mendaftar di Kelurahan dan Kecamatan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
