Mendag Tegaskan Pencabutan HET Minyak Goreng Sesuai Arahan Jokowi


Mendag Lutfi usai memantau harga bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Dengan kebijakan itu diharapkan pasokan minyak goreng di pasar kembali normal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan kebijakan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina
"Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng," kata Mendag Lutfi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).
"Permendag No 11 tahun 2022 tersebut baru dan diundangkan, berlaku sejak diundangkan," sambung dia.
Baca Juga
HET Sudah Dicabut, Minyak Goreng di Pasar Modern Solo Masih Raib
Lutfi menjelaskan, saat ini, HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.
"Semua pengecer yang menjual minyak goreng curah eceran ke konsumen wajib mengikuti HET. Konsumen dimaksud adalah masyarakat dan UMKM dan semua disubsidi BPDPKS," ujarnya.
Untuk diketahui, Permendag No 06 tahun 2022 sebelumnya menetapkan HET minyak goreng Rp14.000 per liter untuk kemasan premium dan Rp 13.500 per liter kemasan sederhana, serta Rp 11.500 per liter minyak goreng curah.
Namun, kelangkaan minyak goreng makin menjadi, alhasil kini pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng dalam kemasan, baik sederhana maupun premium ke pasar. Sedangkan, untuk minyak goreng curah akan diberikan subsidi dengan harga tertinggi Rp 14.000 per liter. (Pon)
Baca Juga
Dalih Mendag Lutfi Dua Kali Mangkir Rapat dengan DPR Bahas Minyak Goreng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
