Mendag Tegaskan Pencabutan HET Minyak Goreng Sesuai Arahan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Maret 2022
Mendag Tegaskan Pencabutan HET Minyak Goreng Sesuai Arahan Jokowi

Mendag Lutfi usai memantau harga bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Dengan kebijakan itu diharapkan pasokan minyak goreng di pasar kembali normal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan kebijakan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga

Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina

"Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng," kata Mendag Lutfi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

"Permendag No 11 tahun 2022 tersebut baru dan diundangkan, berlaku sejak diundangkan," sambung dia.

Baca Juga

HET Sudah Dicabut, Minyak Goreng di Pasar Modern Solo Masih Raib

Lutfi menjelaskan, saat ini, HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

"Semua pengecer yang menjual minyak goreng curah eceran ke konsumen wajib mengikuti HET. Konsumen dimaksud adalah masyarakat dan UMKM dan semua disubsidi BPDPKS," ujarnya.

Untuk diketahui, Permendag No 06 tahun 2022 sebelumnya menetapkan HET minyak goreng Rp14.000 per liter untuk kemasan premium dan Rp 13.500 per liter kemasan sederhana, serta Rp 11.500 per liter minyak goreng curah.

Namun, kelangkaan minyak goreng makin menjadi, alhasil kini pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng dalam kemasan, baik sederhana maupun premium ke pasar. Sedangkan, untuk minyak goreng curah akan diberikan subsidi dengan harga tertinggi Rp 14.000 per liter. (Pon)

Baca Juga

Dalih Mendag Lutfi Dua Kali Mangkir Rapat dengan DPR Bahas Minyak Goreng

#Presiden Jokowi #Minyak Goreng #Menteri Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Maret 2026 Tumbuh 1,62 Persen
Kinerja ini terutama ditopang ekspor nonmigas yang meningkat 0,98 persen yang menjadi USD 63,60 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Kinerja Ekspor Indonesia Maret 2026 Tumbuh 1,62 Persen
Indonesia
Mendag Budi Santoso Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Hobi Burung Kicau
Melalui lomba tersebut, Mendag Busan mengajak masyarakat untuk menunjukkan semangat melestarikan lingkungan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Mendag Budi Santoso Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Hobi Burung Kicau
Indonesia
Demi Swasembada Pangan, Kemendag Perketat Impor Sejumlah Komoditas
Kemendag resmi menerbitkan Permendag 11/2026 yang memperketat impor komoditas pangan seperti gandum, kacang, hingga beras pakan. Berlaku mulai 8 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Demi Swasembada Pangan, Kemendag Perketat Impor Sejumlah Komoditas
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Pemprov DKI Jakarta memastikan, pasokan MinyaKita aman. Selain itu, harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern pun tetap dipantau.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Indonesia
Pantau Pasar Rawasari, Mendag Budi Santoso Sebut Harga Bahan Pokok Masih Stabil Jelang Lebaran 2026
Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan, harga bahan pokok masih stabil menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Pantau Pasar Rawasari, Mendag Budi Santoso Sebut Harga Bahan Pokok Masih Stabil Jelang Lebaran 2026
Indonesia
Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok di Kudus Stabil Jelang Lebaran 2026
Kementerian Perdagangan turun langsung ke pasar-pasar rakyat untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bapok menjelang Idul Fitri 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok di Kudus Stabil Jelang Lebaran 2026
Bagikan