Dalih Mendag Lutfi Dua Kali Mangkir Rapat dengan DPR Bahas Minyak Goreng
Mendag Lutfi usai memantau harga bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya hadir pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). SDalam dua kali agenda rapat sebelumnya dia mangkir
Dalam kesempatan itu, Mendag Lutfi meminta maaf kepada anggota Parlemen karena baru bisa hadir dalam raker hari ini.
Baca Juga
Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina
"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI," ujarnya.
Lutfi menjelaskan, ketidakhadirannya pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu, karena berbenturan dengan agenda kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
"Kunjungan ke Makassar dan Surabaya pada saat itu adalah untuk mengecek, karena pada saat itu baru dimulainya regulasi pada domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan," kata dia.
Baca Juga
Antrean Minyak Goreng Makan Korban Jiwa, Jokowi Didesak Evaluasi Mendag
Sedangkan acara di Surabaya pada saat itu, lanjut Lutfi, untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, pada 15 Maret 2022 lalu, Lutfi mengaku tidak bisa hadir karena sedang melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agenda rapat itu pun mengenai permasalahan minyak goreng.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," kata Lutfi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera