Dalih Mendag Lutfi Dua Kali Mangkir Rapat dengan DPR Bahas Minyak Goreng


Mendag Lutfi usai memantau harga bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya hadir pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). SDalam dua kali agenda rapat sebelumnya dia mangkir
Dalam kesempatan itu, Mendag Lutfi meminta maaf kepada anggota Parlemen karena baru bisa hadir dalam raker hari ini.
Baca Juga
Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina
"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI," ujarnya.
Lutfi menjelaskan, ketidakhadirannya pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu, karena berbenturan dengan agenda kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
"Kunjungan ke Makassar dan Surabaya pada saat itu adalah untuk mengecek, karena pada saat itu baru dimulainya regulasi pada domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan," kata dia.
Baca Juga
Antrean Minyak Goreng Makan Korban Jiwa, Jokowi Didesak Evaluasi Mendag
Sedangkan acara di Surabaya pada saat itu, lanjut Lutfi, untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, pada 15 Maret 2022 lalu, Lutfi mengaku tidak bisa hadir karena sedang melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agenda rapat itu pun mengenai permasalahan minyak goreng.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," kata Lutfi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
