Mencari Pasangan di Aplikasi Kencan Aman Tidak Sih?
Waspada saat menggunakan aplikasi kencan (Foto: Pexels/Cristian Dina)
MENEMUKAN belahan jiwa yang tepat memang bukan perkara mudah. Ada yang memilih pacaran dan menikah muda. Ada pula yang mengejar karir terlebih dulu supaya mapan sebelum melangkah ke pelaminan. Tak sedikit juga yang mencari jalan pintas melalui aplikasi kencan demi mendapatkan pasangan klop.
Namun, mencari pasangan secara daring nyatanya penuh risiko. Soalnya, seperti yang dilansir dari Daily Mail, tak jarang orang melakukan tindakan kriminal melalui aplikasi kencan. Sudah banyak korbannya.
Baca juga:
Apa saja bahaya menggunakan aplikasi kencan? Tindakan kriminal berikut ini bisa mengintaimu:
1. Human Trafficking
Seringkali orang terbuai dengan gombalan. Perasaan yang telah dibangun selama PDKT ini semakin menggebu-gebu apalagi jika si doi ngajak ketemuan. Sebaiknya kamu pastikan terlebih dahulu karakter pasangan daring tersebut. Karena banyak sekali kasus penculikan yang berawal dari aplikasi kencan online.
2. Pelecehan Seksual
Waspada! Banyak penjahat seksual yang melangsungkan praktiknya melalui aplikasi kencan. Dengan segala trik dan jitu, kamu bisa dijebak untuk memenuhi hasrat biologisnya meskipun hanya melalui foto dan video. Jika kamu menerima ajakan bertemu, dia bisa bertindak lebih jauh lagi. Hati-hati!
Baca juga:
5 Tips Kencan Daring agar Kamu Tidak Terjerumus Hal Berbahaya
3. Pencurian Identitas
Pencurian data pribadi sering terjadi melalui situs-situs daring, salah satunya aplikasi kencan. Entah dengan cara menggunakan namamu untuk aplikasi lain atau mencuri data pribadi melalui jasa hacker profesional. Kalau sudah begitu, kamu bisa dituntut melakukan tindak kriminal atas sesuatu yang tidak pernah kamu lakukan. Kerugiannya bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
Yuk sahabat Merah Putih, pertimbangkan dulu ya kalau mau cari pasangan lewat aplikasi kencan. (mar)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag
Film Biografi Kreator Bumble 'Swiped' akan Rilis di Disney+, Simak Sinopsisnya