Mencak-mencak Elite Politik Sibuk Bahas Pilkada DKI, Politisi PAN: Nafsu Banget Sih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
Mencak-mencak Elite Politik Sibuk Bahas Pilkada DKI, Politisi PAN: Nafsu Banget Sih

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PAN mencak-mencak dengan para elite politik yang sibuk membicarakan Pilkada DKI ketimbang memikirkan penanggulangan COVID-19 yang saat ini semakin mengkhwatirkan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengatakan, wabah pandemi COVID-19 sudah memporak-porandakan sektor kesehatan dan ekonomi, tidak etis jika elite politik malah berkutat soal kekuasaan.

"Ini rakyat lagi sulit, PHK di mana-mana, pengangguran di mana-mana, gak etis lah kita bahas pilkada, kasihan rakyat," tegas Lukmaluk Hakim di Jakarta, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Anies Disarankan Maju Pilgub DKI Lewat Jalur Independen

Pria asli Aceh ini menolak larut dalam polemik revisi Undang-undang (UU) Pemilu, khususnya mengenai wacana normalisasi jadwal Pilkada DKI

"Kalau menurut undang-undang yang ada sekarang, pilkada serentak di tahun 2024. Apakah jadwalnya tetap atau dimajukan, biar pemerintah pusat dan DPR RI yang memutuskan," kata Lukmanul Hakim.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini mengajak semua elemen masyarakat fokus membantu pemerintah mengatasi pandemi, agar kehidupan bisa kembali normal.

"Teman-teman di DPRD dan masyarakat supaya fokus pada penanganan COVID-19. Masalah siapa nanti yang maju, masih terlalu dini dibahas sekarang. Sabar dulu, nafsu banget sih," pinta Lukman.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan anggota DPRD DKI Fraksi PAN Lukmanul Hakim mengarahkan murid menggunakan Wifi gratis di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan anggota DPRD DKI Fraksi PAN Lukmanul Hakim mengarahkan murid menggunakan Wifi gratis di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Lukman mengingatkan, penanggulangan pandemi berlangsung setengah-setengah berimbas semakin berat untuk Indonesia ke depan.

"Kalau penanganan COVID-19-19 tidak maksimal, nanti timbul masalah baru, pengangguran makin banyak, ekonomi tambah lesu. COVID-19 belum selesai ini," pungkas Lukman.

Seperti diketahui, belakangan ini mengemuka usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga:

Survei: Kalahkan Risma, Elektabilitas Anies di Pilgub DKI 42,5 Persen

Pasal 201 ayat (8) UU Pemilu menyebutkan, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Beberapa fraksi di DPR memunculkan wacana merevisi UU Pemilu, agar pilkada digelar 2022 dan 2023, sehingga tidak menumpuk di tahun 2024.

Karena keserentakan pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden dikhawatirkan menjadi beban bagi penyelenggara, dan berdampak pada kualitas pemilihan. (Asp)

Baca Juga:

Lantik Pengurus DPTW DKI Baru, PKS Targetkan Tambah Kursi Pemilu 2024

#Pilkada Serentak #Pilkada Dki #PemiluKada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
DPRD Gelar Paripurna Penetapan Pramono-Rano Karno Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
DPRD Jakarta siap bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk membangun Jakarta lebih baik lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Januari 2025
DPRD  Gelar Paripurna Penetapan Pramono-Rano Karno Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Indonesia
Ketua DPRD Jakarta Setuju Gubernur tidak Dipilih Rakyat
Wacana pemilihan gubernur oleh DPRD dapat menekan biaya yang besar dari pemilihan langsung.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Januari 2025
Ketua DPRD Jakarta Setuju Gubernur tidak Dipilih Rakyat
Bagikan