Menag Sebut 136 Jemaah Indonesia Terima Safari Wukuf dan Badal Haji 51 Orang

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Juli 2022
Menag Sebut 136 Jemaah Indonesia Terima Safari Wukuf dan Badal Haji 51 Orang

Salah seorang calon haji mengisi waktu menjelang wukuf di Arafah, Jumat (8/7/2022) dengan membaca zikir . (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M pada hari ini memasuki fase puncak, wukuf di Arafah. Diperkirakan, sejuta jemaah berkumpul di padang Arafah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun 2022 ini ada puluhan jemaah yang menerima badal haji dan diatas seratus jemaah yang disafariwukufkan.

Baca Juga:

Suhu saat Jemaah Haji Wukuf di Padang Arafah Capai 49 Derajat Celcius

"Tahun ini ada 51 jemaah indonesia yang menerima badal haji dan 136 jemaah yang disafariwukufkan," kata Yaqut dalam keteranganya, Jumat (8/7).

Badal haji adalah menggantikan orang untuk menunaikan ibadah haji karena orang tersebut mengalami suatu halangan.

Safari Wukuf adalah upaya dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah untuk mengantarkan jemaah haji yang sakit ke Arafah guna melaksanakan wukufnya. Jemaah yang diantar ke Arafah adalah jemaah yang sakit namun transportable.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Haji, Alam Agoga Hasibuan merinci, 51 jemaah yang menerima badal haji terdiri atas 29 jemaah badal haji karena wafat, 22 jemaah badal haji karena sakit berat.

Mereka yang sakit berat ini, 10 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 12 dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.

"Untuk jemaah safari wukuf, sebanyak 31 jemaah disafariwukufkan dengan berbaring di bus, 104 jemaah dengan posisi duduk di bus, dan ada seorang jemaah yang disafariwukufkan oleh pihak Rumah Sakit Arab Saudi," paparnya.

Baca Juga:

Putra Haji Lulung Ditunjuk jadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta

Alam menjelaskan proses safari wukuf menggunakan 10 bus dan satu bus cadangan. Selain tim kesehatan, setiap bus ditugaskan seorang khatib dan dua pembimbing ibadah.

"Nantinya di bus akan dilakukan proses safari wukuf, mulai dari khutbah wukuf hingga salat jamak qashar Zuhur dan Asar, serta talbiyah, zikir, dan doa," jelas Alam.

Kasi Bimbingan Ibadah Haji Daker Makkah, Anshor menambahkan, ada 30 tim safari wukuf dan sejumlah tim medis dari KKHI Daker Makkah yang diterjunkan.

Mereka antara lain bertugas mulai dari membimbing niat thaharah/bersuci jemaah, termasuk tayammum.

Tim Kesehatan KKHI juga membantu wudhu jemaah uzur. Bagi jemaah yang tidak bisa berwudhu, mereka dibantu bisa bertayamum.

"Tim KKHI juga membantu jemaah mengenakan pakaian ihram, baik untuk laki laki atau perempuan," jelas Anshor. (Knu)

Baca Juga:

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan ke Arafah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kemenag #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan