Menag Peringatkan Petugas Haji untuk Beri Pelayanan Maksimal Pada Jemaah

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Mei 2022
Menag Peringatkan Petugas Haji untuk Beri Pelayanan Maksimal Pada Jemaah

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com- Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk beribadah haji. Dua tahun pandemi COVID-19, jemaah yang sudah melunasi tahun 2020 harus menunggu.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa jemaah sudah lama menunggu. Untuk itu, para petugas pelayanan haji harus melayani semua jemaah dengan penuh kesungguhan dan ketulusan.

Baca Juga:

Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

"Saat ini sebagian dari mereka akan menjadi tamu Allah. Pesan saya, jangan kecewakan mereka," tutur Yaqut di Jakarta, Rabu (18/5).

Yaqut juga berharap agar perjalanan ibadah haji tahun ini menjadi pengalaman terbaik mereka. Sekalipun hanya 100.051 jemaah yang akan dilayani, namun di tengah kondisi belum dicabutnya status pandemi COVID-19, penyelenggaraan haji tahun ini memiliki tantangan tersendiri.

Petugas harus mampu memberikan keamanan bagi dirinya serta jemaah yang dilayaninya.

" Saya mengingatkan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," ujar Yaqut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ketua GP Anshor ini juga memastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar. Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Menurut politikus PKB ini, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi

#Calon Haji #Jamaah Haji #Kemenag #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Bagikan