Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menag Peringatkan Petugas Haji untuk Beri Pelayanan Maksimal Pada Jemaah

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Mei 2022
Menag Peringatkan Petugas Haji untuk Beri Pelayanan Maksimal Pada Jemaah

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk beribadah haji. Dua tahun pandemi COVID-19, jemaah yang sudah melunasi tahun 2020 harus menunggu.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa jemaah sudah lama menunggu. Untuk itu, para petugas pelayanan haji harus melayani semua jemaah dengan penuh kesungguhan dan ketulusan.

Baca Juga:

Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

"Saat ini sebagian dari mereka akan menjadi tamu Allah. Pesan saya, jangan kecewakan mereka," tutur Yaqut di Jakarta, Rabu (18/5).

Yaqut juga berharap agar perjalanan ibadah haji tahun ini menjadi pengalaman terbaik mereka. Sekalipun hanya 100.051 jemaah yang akan dilayani, namun di tengah kondisi belum dicabutnya status pandemi COVID-19, penyelenggaraan haji tahun ini memiliki tantangan tersendiri.

Petugas harus mampu memberikan keamanan bagi dirinya serta jemaah yang dilayaninya.

" Saya mengingatkan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," ujar Yaqut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ketua GP Anshor ini juga memastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar. Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Menurut politikus PKB ini, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi

#Calon Haji #Jamaah Haji #Kemenag #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Bagikan