Menag Peringatkan Petugas Haji untuk Beri Pelayanan Maksimal Pada Jemaah


Makkah. (Haramain TV)
Merahputih.com- Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk beribadah haji. Dua tahun pandemi COVID-19, jemaah yang sudah melunasi tahun 2020 harus menunggu.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa jemaah sudah lama menunggu. Untuk itu, para petugas pelayanan haji harus melayani semua jemaah dengan penuh kesungguhan dan ketulusan.
Baca Juga:
Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN
"Saat ini sebagian dari mereka akan menjadi tamu Allah. Pesan saya, jangan kecewakan mereka," tutur Yaqut di Jakarta, Rabu (18/5).
Yaqut juga berharap agar perjalanan ibadah haji tahun ini menjadi pengalaman terbaik mereka. Sekalipun hanya 100.051 jemaah yang akan dilayani, namun di tengah kondisi belum dicabutnya status pandemi COVID-19, penyelenggaraan haji tahun ini memiliki tantangan tersendiri.
Petugas harus mampu memberikan keamanan bagi dirinya serta jemaah yang dilayaninya.
" Saya mengingatkan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," ujar Yaqut.

Ketua GP Anshor ini juga memastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
"Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar. Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.
Menurut politikus PKB ini, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.
Selain tentang dana haji, Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir. (Knu)
Baca Juga:
Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
