Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Mei 2022
Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 di Istana Negara, Selasa (17/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut menjelaskan pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji mulai dari berangkat sampai nanti pulang kembali di Tanah Air.

Baca Juga

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Salah satu yang dipersiapkan pemerintah adalah syarat mengenai minimal vaksin dosis kedua bagi calon jemaah haji. Ia memastikan syarat protokol kesehatan tersebut bakal dipenuhi.

Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap dan dua kali vaksin.

"Minimal itu, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci," ujar Yaqut yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam ini.

Syarat lain yang juga diperhatikan oleh pemerintah Indonesia adalah mengenai batas usia 65 tahun. Menag menjelaskan syarat dari Saudi itu perlu ditaati karena, jika dilanggar, akan otomatis tertolak.

Baca Juga

98 Tenaga Kesehatan Diminta Bisa Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ia menyatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah pada Juni mendatang.

Rencananya, Gelombang I jemaah haji akan berangkat menuju Madinah, Arab Saudi, pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022 atau 5 Zulkaidah hingga 19 Zulkaidah 1443 H. Sementara itu, Gelombang II akan berangkat, pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya (51 persen). Lainnya, sebanyak 45.866 jemaah haji dan petugas kloter (49 persen) akan diangkut maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines dari lima embarkasi haji.

Yaitu Batam (Kepulauan Riau), Palembang (Sumatera Selatan), sebagian Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi (Jawa Barat), dan Surabaya (Jawa Timur).

Ketua GP Anshor ini juga menepis isu dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Yaqut menyatakan isu tersebut tidak benar alias hoaks. Ia menjelaskan, pemerintah justru memberikan subsidi kepada jemaah haji.

"Agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah itu saya kira," tutup Yaqut. (Knu)

Baca Juga

Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni

#Menag Gus Yaqut #Menteri Agama #Dana Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Bagikan