Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Mei 2022
Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 di Istana Negara, Selasa (17/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut menjelaskan pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji mulai dari berangkat sampai nanti pulang kembali di Tanah Air.

Baca Juga

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Salah satu yang dipersiapkan pemerintah adalah syarat mengenai minimal vaksin dosis kedua bagi calon jemaah haji. Ia memastikan syarat protokol kesehatan tersebut bakal dipenuhi.

Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap dan dua kali vaksin.

"Minimal itu, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci," ujar Yaqut yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam ini.

Syarat lain yang juga diperhatikan oleh pemerintah Indonesia adalah mengenai batas usia 65 tahun. Menag menjelaskan syarat dari Saudi itu perlu ditaati karena, jika dilanggar, akan otomatis tertolak.

Baca Juga

98 Tenaga Kesehatan Diminta Bisa Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ia menyatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah pada Juni mendatang.

Rencananya, Gelombang I jemaah haji akan berangkat menuju Madinah, Arab Saudi, pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022 atau 5 Zulkaidah hingga 19 Zulkaidah 1443 H. Sementara itu, Gelombang II akan berangkat, pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya (51 persen). Lainnya, sebanyak 45.866 jemaah haji dan petugas kloter (49 persen) akan diangkut maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines dari lima embarkasi haji.

Yaitu Batam (Kepulauan Riau), Palembang (Sumatera Selatan), sebagian Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi (Jawa Barat), dan Surabaya (Jawa Timur).

Ketua GP Anshor ini juga menepis isu dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Yaqut menyatakan isu tersebut tidak benar alias hoaks. Ia menjelaskan, pemerintah justru memberikan subsidi kepada jemaah haji.

"Agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah itu saya kira," tutup Yaqut. (Knu)

Baca Juga

Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni

#Menag Gus Yaqut #Menteri Agama #Dana Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Bagikan