98 Tenaga Kesehatan Diminta Bisa Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Mei 2022
98 Tenaga Kesehatan Diminta Bisa Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia memberangkatkan 98 tenaga kesehatan dari berbagai bidang pelayanan. Saat ini, tenaga kesehatan tersebut, menjalani pelatihan kompetensi dan rencana operasional petugas haji di Lakespra dr. Saryanto, Jakarta.

Petugas haji itu akan mendampingi sekitar 100.051 jamaah di Tanah Suci. Jumlah ini separuh dari kuota haji sebelum COVID-19. Petugas haji itu terpilih dari proses seleksi rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2022.

Baca Juga:

Berikut Daftar Layanan yang Didapatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Pemberangkatan gelombang pertama dilaksanakan 10-12 Mei 2022, gelombang dua dilaksanakan 12-15 Mei 2022 dan gelombang ketiga atau terakhir pada 22-25 Mei 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha meminta, 98 petugas haji yang bertugas di Arab Saudi untuk berperan menekan angka kematian calon jamaah yang relatif tinggi.

"Sebagai pelayan tamu Allah, para petugas haji mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia untuk menjaga kesehatan jamaah dengan harapan mampu menekan angka kematian jamaah haji di Tanah Suci," katanya di Jakarta, Rabu (11/5).

Berdasarkan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 15 tahun terakhir, kata Kunta, angka kematian jamaah haji Indonesia relatif tinggi, berkisar dua orang per 1.000 jamaah per tahun atau sekitar 300 hingga 400 orang dari kuota sekitar 220 ribu orang per tahun.

Kemenkes telah melakukan identifikasi penyebab tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia. Berdasarkan catatan medis, kematian jamaah haji disebabkan dua faktor utama yakni usia dan perilaku jamaah.

Baca Juga:

Berikut Rincian Biaya Haji per Embarkasi Tahun 2022

"Perilaku ini menyebabkan jamaah kelelahan karena ritual ibadah yang tidak disesuaikan dengan kondisi fisik jamaah terutama yang berusia lanjut," katanya.

Sekjen mengingatkan, seluruh petugas haji bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Meski terkendali dan cenderung mengalami penurunan, perlu selalu waspada dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan selama masa pelatihan hingga pelaksanaan ibadah haji," katanya.

Selain fokus pada pendampingan dan pelayanan jamaah haji, Sekjen Kunta, berpesan kepada para petugas haji untuk tidak abai terhadap kesehatan diri sendiri. (Asp)

Baca Juga:

Negosiasi Kontrak Katering Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Arab Saudi

#Calon Haji #Jemaah Haji #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Kemenkes Keluarkan Aturan Hadapi Krisis Kesehatan
Permenkes menjelaskan tentang partisipasi publik dalam penanganan KLB, wabah, dan krisis kesehatan, mulai dari manajemen, pengendalian faktor risiko, pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Kemenkes Keluarkan Aturan Hadapi Krisis Kesehatan
Indonesia
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Sejak masa tanggap darurat bencana hingga hari ini, sudah lebih dari 1.200 tenaga kesehatan Kemenkes dan Dinkes Aceh diterjunkan ke kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Indonesia
Kemenkes Pastikan Belum Ada Temuan Virus Nipah di Indonesia
Virus Nipah telah dikenal sejak 1998 dan hingga saat ini jumlah kasusnya secara global masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kemenkes Pastikan Belum Ada Temuan Virus Nipah di Indonesia
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Kemenkes memperluas program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan penanganan medis gratis pasca-skrining. Berlaku 15 hari dan dilanjutkan lewat BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Indonesia
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sepanjang tahun 2025, tercatat 70 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti cek kesehatan gratis (CKG).
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Bagikan