Berikut Daftar Layanan yang Didapatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Mei 2022
Berikut Daftar Layanan yang Didapatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Kegiatan Haji di Mekkah. (Foto: Pexel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan bagi Jamaah Haji 2022 akan terbagi dalam dua kategori besar yakni layanan dalam negeri dan layanan selama berada di Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief.

Baca Juga:

Indonesia Kebagian 100.051 Kuota Jamaah Haji Tahun Ini

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia,” kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hilman menuturkan untuk layanan di dalam negeri, Jamaah akan disediakan layanan mulai dari pengurusan berkas hingga keberangkatan dan kepulangan di Asrama Haji, Jakarta, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menambahkan, proses finalisasi untuk kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan Jamaah Haji sedang dilakukan. Kedua maskapai adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Terkait penyiapan layanan asrama haji, pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan Jamaah. Sejumlah layanan yang disiapkan antara lain fasilitas penginapan selama 1x24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian uang saku serta pemantapan manasik haji.

Sementara untuk konsumsi, sebelum berangkat Jamaah mendapatkan tiga kali konsumsi makan dan dua kali makanan ringan. Kemudian saat kembali ke Tanah Air mendapat satu kali makanan ringan.

Di Arab Saudi, layanan akomodasi disiapkan dengan mengacu pada standar kualitas hotel, jarak ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, wilayah, harga, serta kemudahan akses transportasi bus shalawat khusus untuk di Makkah dan distribusi katering.

Baca Juga:

Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan

"Di Makkah, hotel Jamaah rencananya dibagi dalam lima wilayah, Mahbas Jin, Syisyah, Raudhah, Jarwal dan Misfalah. Penempatan jamaah haji di Makkah dilakukan dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2022,” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

Untuk penginapan, hotel Jamaah di Madinah berada di di wilayah Markaziyah atau kawasan terdekat dari Masjid Nabawi dan dibagi dalam tiga wilayah yakni Syimaliyah, Janubiyah dan Gharbiyah. Di penginapan 1 liter air mineral kemasan botol, selimut, peralatan mandi, mesin cuci dan fasilitas pergantian tempat tidur sudah disiapkan. Bahkan pihak hotel akan menyiapkan air zamzam dalam dispenser.

Terkait konsumsi, jamaah akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali yang terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna dan satu kali makan di bandara Jeddah.

"Artinya, bisa dikatakan jamaah full mendapatkan makan selama tiga kali per hari selama di Arab Saudi,” ujar dia.

Sedangkan mobilitas jamaah di Arab menggunakan transportasi darat seperti angkutan antarkota. Kemudian layanan angkutan Shalawat akan memberikan layanan 24 jam selama jemaah ada di Kota Makkah.

Bus akan mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan kembali ke hotel melalui lima rute yang telah disiapkan, yaitu Mahbasjin-Bab Ali, Syisyah-Syieb Amir, Raudhah-Syieb Amir, Jarwal-Syieb Amir, dan Misfalah-Jiad. Ketiga, layanan angkutan Masyair yang akan melayani pada fase puncak haji di Makkah termasuk halte bus di depan hotel sehingga mudah dijangkau. (Knu)

Baca Juga:

Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji, Indonesia Dapat Jatah Berapa?

#Calon Haji #Jemaah Haji Indonesia #Calon Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Bagikan