Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan keberangkatan jemaah demi mencegah praktik haji nonprosedural atau haji ilegal pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Langkah ini bertujuan menjamin ketertiban, keamanan, serta keselamatan seluruh jemaah yang beribadah di Tanah Suci.

Sinergi Satgas dan Penindakan Tegas

Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap kampanye global Pemerintah Arab Saudi bertajuk 'Tidak Ada Haji Tanpa Izin'. Upaya ini memastikan setiap individu yang berada di kawasan suci memiliki dokumen resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga:

Inovasi Haji 2026: Lampu Laser Cerdas Lindungi Jamaah di Jalur Padat Makkah-Madinah

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi bagi calon jemaah.

"Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, Tidak Ada Haji Tanpa Izin. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah," ujar Hasan, Senin (4/5).

Guna memperkuat pengawasan, Kemenhaj menjalin kolaborasi dengan Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Tim gabungan ini mengemban tugas mulai dari sosialisasi masif hingga penindakan hukum terhadap oknum yang memfasilitasi keberangkatan nonprosedural.

Data terbaru menunjukkan petugas Imigrasi RI berhasil mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji ilegal dalam kurun waktu 18 April hingga 1 Mei 2026.

Sanksi Berat dan Larangan Masuk 10 Tahun

Hasan mengingatkan bahwa penggunaan visa non-haji, seperti visa ziarah, visa kerja, maupun visa transit untuk melaksanakan ibadah haji merupakan pelanggaran serius. Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi berlapis bagi pelanggar, termasuk penolakan akses ke Makkah serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Madinah, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Selain denda materiil, pelanggar terancam deportasi seketika dan larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun. Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar individu jemaah, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang mengorganisir atau menawarkan jasa haji ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural," tegas Hasan

#Haji 2026 #Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan jemaah agar tidak membawa air zamzam dalam koper.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Bagikan