Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi
Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya separuh dari kuota dalam situasi normal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyampaikan, lembaganya siap mentransfer pembiayaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada Kerajaan Arab Saudi dengan nilai total Rp 7,5 triliun. Dana itu, untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi.
Baca Juga:
DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos
"Jumlah tersebut sudah disediakan BPKH sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR," kata Anggito dalam keterangannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Anggito mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan Rp 81,7 juta per jamaah, tetapi calon jamaah haji hanya dibebankan membayar sekira Rp 39,9 juta per orang dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.
"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama pada ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk rupiah, maupun living cost dalam bentuk banknotes," katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, penjelasan Anggito meluruskan hoaks yang beredar bahwa dana haji kelolaan BPKH selama ini digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar jamaah tidak mengeluarkan biaya cukup besar. Dengan demikian, jamaah bisa ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan