Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya separuh dari kuota dalam situasi normal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyampaikan, lembaganya siap mentransfer pembiayaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada Kerajaan Arab Saudi dengan nilai total Rp 7,5 triliun. Dana itu, untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi.

Baca Juga:

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

"Jumlah tersebut sudah disediakan BPKH sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR," kata Anggito dalam keterangannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).

Anggito mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan Rp 81,7 juta per jamaah, tetapi calon jamaah haji hanya dibebankan membayar sekira Rp 39,9 juta per orang dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers setelah mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers setelah mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)

"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama pada ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk rupiah, maupun living cost dalam bentuk banknotes," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, penjelasan Anggito meluruskan hoaks yang beredar bahwa dana haji kelolaan BPKH selama ini digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar jamaah tidak mengeluarkan biaya cukup besar. Dengan demikian, jamaah bisa ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni

#Dana Haji #Kuota Haji #Jamaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan