Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya separuh dari kuota dalam situasi normal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyampaikan, lembaganya siap mentransfer pembiayaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada Kerajaan Arab Saudi dengan nilai total Rp 7,5 triliun. Dana itu, untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi.

Baca Juga:

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

"Jumlah tersebut sudah disediakan BPKH sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR," kata Anggito dalam keterangannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).

Anggito mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan Rp 81,7 juta per jamaah, tetapi calon jamaah haji hanya dibebankan membayar sekira Rp 39,9 juta per orang dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers setelah mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers setelah mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)

"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama pada ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk rupiah, maupun living cost dalam bentuk banknotes," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, penjelasan Anggito meluruskan hoaks yang beredar bahwa dana haji kelolaan BPKH selama ini digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar jamaah tidak mengeluarkan biaya cukup besar. Dengan demikian, jamaah bisa ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni

#Dana Haji #Kuota Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Bagikan