DPR: Pernyataan Menag soal Cadar dan Celana Cingkrang Bikin Sakit Hati
Rapat kerja DPR-Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (7/11/2019). ANTARA/Anom Prihantoro
Merahputih.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang. Hal itu dikatakan Fachrul di hadapan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).
"Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Fachrul.
Baca Juga:
Menag belum lebih lanjut menjelaskan soal pelarangan tersebut. Pasalnya, rapat masih berlangsung. Rapat sendiri membahas soal paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif.
Pernyataan Menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik Menag bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag. "Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," ungkap dia.
Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.
Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Baca Juga
Menag Larang ASN Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Wapres: Dalam Rangka Disiplin
Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI. "Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," jelas dia.
Terlebih, sebagaimana dikutip Antara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros