Menag Imbau Masjid Tidak Digunakan untuk Kepentingan Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 November 2023
Menag Imbau Masjid Tidak Digunakan untuk Kepentingan Pemilu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto Kementerian Agama

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Memasuki tahun politik, tempat ibadah rawan dijadikan lokasi kampanye terselubung.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menuturkan, kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah.

Baca Juga:

Menag Yaqut Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Agresi Israel

Pada masa Rasulullah, menurut Menag, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan. Inilah high politics.

"Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana," kata Yaqut dalam keteranganya yang dikutip di Jakarta, Kamis (9/11).

Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Kegiatan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakkan umat.

"Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan," ucap Menag Yaqut.

Ia mengungkapkan aktivitas politik di masjid saat ini sering dikaitkan dengan aktivitas Nabi Muhammad saat membangun peradaban di Madinah dengan berpolitik di masjid pada zaman dahulu.

Baca Juga:

Menag Yaqut: Posisi Indonesia Jelas, Berdiri Bersama Palestina

Menurutnya, hal ini berbeda dengan yang terjadi pada zaman sekarang dan tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di zaman dahulu.

Ia menuturkan, pada masa Nabi, politik yang berjalan di masjid itu adalah politik yang mempersatukan banyaknya kabilah-kabilah yang berbeda.

Namun, di kondisi dewasa ini, jika masjid dijadikan alat berpolitik justru yang terjadi adalah pengkotak-kotakkan.

"Itu berbanding terbalik dengan politik pada masa Rasulullah," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Menag Tak Akan Cabut Pernyataan Soal Jangan Pilih Pemimpin Bermulut Manis

#Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Pemanggilan ulang eks Menag itu untuk mengkonfrontasi hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk menggeledah kediaman Gus Yaqut.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023 - 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kena Cekal KPK, Eks Menag Gus Yaqut Minta Media tidak Asal Berspekulasi
Gus Yaqut berkomitmen untuk patuh hukum dan siap bekerja sama dengan KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Kena Cekal KPK, Eks Menag Gus Yaqut Minta Media tidak Asal Berspekulasi
Bagikan