Menag Imbau Masjid Tidak Digunakan untuk Kepentingan Pemilu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto Kementerian Agama
MerahPutih.com - Memasuki tahun politik, tempat ibadah rawan dijadikan lokasi kampanye terselubung.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menuturkan, kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah.
Baca Juga:
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Agresi Israel
Pada masa Rasulullah, menurut Menag, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan. Inilah high politics.
"Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana," kata Yaqut dalam keteranganya yang dikutip di Jakarta, Kamis (9/11).
Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Kegiatan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakkan umat.
"Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan," ucap Menag Yaqut.
Ia mengungkapkan aktivitas politik di masjid saat ini sering dikaitkan dengan aktivitas Nabi Muhammad saat membangun peradaban di Madinah dengan berpolitik di masjid pada zaman dahulu.
Baca Juga:
Menag Yaqut: Posisi Indonesia Jelas, Berdiri Bersama Palestina
Menurutnya, hal ini berbeda dengan yang terjadi pada zaman sekarang dan tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di zaman dahulu.
Ia menuturkan, pada masa Nabi, politik yang berjalan di masjid itu adalah politik yang mempersatukan banyaknya kabilah-kabilah yang berbeda.
Namun, di kondisi dewasa ini, jika masjid dijadikan alat berpolitik justru yang terjadi adalah pengkotak-kotakkan.
"Itu berbanding terbalik dengan politik pada masa Rasulullah," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Menag Tak Akan Cabut Pernyataan Soal Jangan Pilih Pemimpin Bermulut Manis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029