Menag Tak Akan Cabut Pernyataan Soal Jangan Pilih Pemimpin Bermulut Manis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Oktober 2023
Menag Tak Akan Cabut Pernyataan Soal Jangan Pilih Pemimpin Bermulut Manis

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belakangan menuai kontroversi karena pernyataan terkait calon pemimpin Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menag menegaskan, tidak akan mencabut pernyataannya yang mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang pandai "berbicara manis".

Menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, ia memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik.

Baca Juga:

PKB akan Disiplinkan Gus Yaqut

"Ya enggak (dicabut), wong saya punya kewajiban sebagai Menteri Agama untuk menyampaikan kepada seluruh umat beragama menjaga agama masing-masing agar jangan diperalat untuk urusan politik," kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10), seperti dikutip Antara.

Yaqut atau akrab disapa Gus Yaqut memang menyampaikan dalam acara Doa Bersama Wahana Nagara Rahaja di Solo pada Jumat (29/9) untuk jangan asal memilih pemimpin berdasarkan fisiknya yang rupawan dan pandai berbicara, serta menggunakan agama sebagai alat politik.

Pernyataan tersebut dianggap menyinggung bakal calon presiden yang diusung PKB Anies Baswedan.

Yaqut juga membantah bahwa pernyataannya tersebut telah membuat gaduh masyarakat. Menurut dia, pernyataan tersebut merupakan norma yang objektif untuk disampaikan kepada publik.

Baca Juga:

Polemik Halal dan Haram Karmin, Menag Yaqut: Kita Pelajari Dulu

Ia menilai bahwa masyarakat harus memilih secara rasional agar agama tidak ternodai karena urusan politik.

"Saya ini menyampaikan norma-norma yang benar, yang objektif menurut saya. Publik itu ya begitu pilih yang rasional, pilih dengan pertimbangan yang benar-benar untuk bangsa dan Negara. Jangan hanya lihat fisik, salahnya di mana kok gaduh? Ya enggak lah menurut saya," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menjadi pasangan Anies sebagai bakal calon wakil presiden menanggapi bahwa pernyataan Yaqut seperti seorang "buzzer".

Ketika ditanya soal adanya friksi atau gesekan di tubuh PKB, Yaqut mengaku tidak tahu karena ia merupakan pengurus PKB nonaktif.

"Friksinya di mana? Emang Cak Imin melakukan apa? Enggak apa-apa, orang nyebut biasa aja, mau disebut 'buzzer', disebut apa selama saya meyakini saya menyampaikan apa yang saya yakini sebagai sebuah kebenaran, ya silakan sebut apa saja," katanya. (*)

Baca Juga:

Menag Yaqut Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI

#Mena Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Bagikan