Menag Yaqut: Posisi Indonesia Jelas, Berdiri Bersama Palestina

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 November 2023
Menag Yaqut: Posisi Indonesia Jelas, Berdiri Bersama Palestina

Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menko PMK Muhadjir Efendi dan Menlu Retno Marsudi tiba di Monas, Minggu (5/11). Foto: MP/Kemenang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Aksi Damai Bela Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/11).

Dalam orasinya, Menag Yaqut menegaskan, bahwa Indonesia menjadi negara paling depan membela dan mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.

Baca Juga

Menag Yaqut Ajak Umat Islam Salat Ghaib untuk Korban Agresi Israel

"Posisi Indonesia jelas. Kita akan berdiri bersama Palestina. Membela rakyat Palestina adalah membela kemanusiaan," ucap Menag Yaqut.

Yaqut mengatakan, membela kemanusiaan merupakan ajaran semua agama. Orang yang beragama pasti tidak akan diam melihat kemanusiaan terinjak-injak.

"Di Islam agama diajarkan, bila mereka bukan saudaramu dalam Iman, maka mereka adalah saudaramu dalam kemanusiaan," paparnya.

Baca Juga

Menlu Retno Bacakan Puisi 'Palestina Saudaraku' di Aksi Bela Palestina

Acara ini dihadiri oleh sejumlah organisasi lintas agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Kemudian, Parasida Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan organisasi keagamaan lainnya.

Turut hadir pula, Menko PMK Muhadjir Efendi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua DPD RI Sylviana Murni, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, serta Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. (Asp).

Baca Juga

Anies dan Keluarga Hadiri Aksi Bela Palestina di Monas

#Menag Gus Yaqut #Aksi Bela Palestina
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu berasal dari pihak swasta.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Yaqut tiba di gedung KPK, Selasa (24/3) pukul 10.32 WIB untuk menjalani tahanan di rutan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Indonesia
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Selain masalah kesehatan, Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar tetap berada pada koridor waktu tepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Indonesia
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Beri Pengawasan Melekat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjadi tahanan rumah.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Beri Pengawasan Melekat
Indonesia
Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah keluar negeri sebagai tersangka, yaitu Eks Menag Yaqut dan Gus Alex.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!
Indonesia
KPK Beberkan Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji yang Berujung Penahanan Gus Yaqut
Perkara ini bermula ketika Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 kepada Indonesia pada Mei 2023. 

Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
KPK Beberkan Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji yang Berujung Penahanan Gus Yaqut
Indonesia
Yaqut di Tahan Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK Sampai 31 Maret 2026
KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Yaqut di Tahan Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK Sampai 31 Maret 2026
Indonesia
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama bagi Yaqut setelah gugatan praperadilan yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Ungkap Kerugian Dugaan Korupsi Kuota Haji di {Praperadilan Gus Yaqut, Ini Besarannya
Dalil permohonan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut dinilai KPK "error in objecto" karena mencampurkan substansi perkara dengan ruang lingkup praperadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
KPK Ungkap Kerugian Dugaan Korupsi Kuota Haji di {Praperadilan Gus Yaqut, Ini Besarannya
Bagikan