Headline

Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

Ribuan warga Bangka Selatan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai terasa dampaknya. Sebagian warga yang semula berada di kelas I kesulitan membayar iuran bulanan. Hasilnya, ribuan warga mulai ramai-ramai mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS.

Terbaru, sekitar 1.200 warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor BPJS setempat yang meminta untuk diturunkan kelasnya.

Baca Juga:

BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar

Kepala Cabang BPJS Bangka Selatan, Yusi Afserinta mengatakan ramainya masyarakat yang mengajukan penurunan kelas ini setelah adanya kenaikan iuran yang akan dibayarkan.

Pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah wilayah
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

"Dengan adanya kenaikan iuran banyak masyarakat yang mengajukan penurunan kelas dan sejak Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020 sudah sebanyak 1.200 jiwa yang turun kelas," paparnya di Toboali, Minggu (12/1).

Lebih lanjut, Yusi menjelaskan dalam satu hari rata-rata sekitar satu sampai dengan empat kartu keluarga dan paling banyak pengajuan adalah penurunan menjadi kelas tiga.

"Penurunan kelas dirasakan sangat signifikan, dan lonjakan pada Januari banyak peserta turun kelas, sedangkan untuk Desember hanya 16 kartu keluarga," katanya.

Yusi Afserinta sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan mulai berlaku pada Januari 2020.

Baca Juga:

Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000 dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.

"Kemungkinan masih banyak warga yang akan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah

#BPJS Kesehatan #BPJS #Klaim BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Bagikan