Headline

Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

Ribuan warga Bangka Selatan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai terasa dampaknya. Sebagian warga yang semula berada di kelas I kesulitan membayar iuran bulanan. Hasilnya, ribuan warga mulai ramai-ramai mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS.

Terbaru, sekitar 1.200 warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor BPJS setempat yang meminta untuk diturunkan kelasnya.

Baca Juga:

BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar

Kepala Cabang BPJS Bangka Selatan, Yusi Afserinta mengatakan ramainya masyarakat yang mengajukan penurunan kelas ini setelah adanya kenaikan iuran yang akan dibayarkan.

Pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah wilayah
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

"Dengan adanya kenaikan iuran banyak masyarakat yang mengajukan penurunan kelas dan sejak Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020 sudah sebanyak 1.200 jiwa yang turun kelas," paparnya di Toboali, Minggu (12/1).

Lebih lanjut, Yusi menjelaskan dalam satu hari rata-rata sekitar satu sampai dengan empat kartu keluarga dan paling banyak pengajuan adalah penurunan menjadi kelas tiga.

"Penurunan kelas dirasakan sangat signifikan, dan lonjakan pada Januari banyak peserta turun kelas, sedangkan untuk Desember hanya 16 kartu keluarga," katanya.

Yusi Afserinta sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan mulai berlaku pada Januari 2020.

Baca Juga:

Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000 dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.

"Kemungkinan masih banyak warga yang akan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah

#BPJS Kesehatan #BPJS #Klaim BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan