Headline

Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

Ribuan warga Bangka Selatan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai terasa dampaknya. Sebagian warga yang semula berada di kelas I kesulitan membayar iuran bulanan. Hasilnya, ribuan warga mulai ramai-ramai mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS.

Terbaru, sekitar 1.200 warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor BPJS setempat yang meminta untuk diturunkan kelasnya.

Baca Juga:

BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar

Kepala Cabang BPJS Bangka Selatan, Yusi Afserinta mengatakan ramainya masyarakat yang mengajukan penurunan kelas ini setelah adanya kenaikan iuran yang akan dibayarkan.

Pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah wilayah
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

"Dengan adanya kenaikan iuran banyak masyarakat yang mengajukan penurunan kelas dan sejak Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020 sudah sebanyak 1.200 jiwa yang turun kelas," paparnya di Toboali, Minggu (12/1).

Lebih lanjut, Yusi menjelaskan dalam satu hari rata-rata sekitar satu sampai dengan empat kartu keluarga dan paling banyak pengajuan adalah penurunan menjadi kelas tiga.

"Penurunan kelas dirasakan sangat signifikan, dan lonjakan pada Januari banyak peserta turun kelas, sedangkan untuk Desember hanya 16 kartu keluarga," katanya.

Yusi Afserinta sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan mulai berlaku pada Januari 2020.

Baca Juga:

Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000 dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.

"Kemungkinan masih banyak warga yang akan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah

#BPJS Kesehatan #BPJS #Klaim BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Penonaktifan PBI justru menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 23 menit lalu
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Bagikan