Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan
Ribuan warga Bangka Selatan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai terasa dampaknya. Sebagian warga yang semula berada di kelas I kesulitan membayar iuran bulanan. Hasilnya, ribuan warga mulai ramai-ramai mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS.
Terbaru, sekitar 1.200 warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor BPJS setempat yang meminta untuk diturunkan kelasnya.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar
Kepala Cabang BPJS Bangka Selatan, Yusi Afserinta mengatakan ramainya masyarakat yang mengajukan penurunan kelas ini setelah adanya kenaikan iuran yang akan dibayarkan.
"Dengan adanya kenaikan iuran banyak masyarakat yang mengajukan penurunan kelas dan sejak Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020 sudah sebanyak 1.200 jiwa yang turun kelas," paparnya di Toboali, Minggu (12/1).
Lebih lanjut, Yusi menjelaskan dalam satu hari rata-rata sekitar satu sampai dengan empat kartu keluarga dan paling banyak pengajuan adalah penurunan menjadi kelas tiga.
"Penurunan kelas dirasakan sangat signifikan, dan lonjakan pada Januari banyak peserta turun kelas, sedangkan untuk Desember hanya 16 kartu keluarga," katanya.
Yusi Afserinta sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan mulai berlaku pada Januari 2020.
Baca Juga:
Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat
Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000 dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.
"Kemungkinan masih banyak warga yang akan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah
Bagikan
Berita Terkait
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut