Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) sesuai hasil kesepakatan rapat gabungan antara pemerintah dengan DPR pada 2 September 2019.
"Hasil rapat gabungan itu harus dihormati oleh seluruh pihak. Peserta kelas III kategori PBPU-BP adalah rakyat yang harus dilindungi negara," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11) malam, dikutip Antara.
Baca Juga:
Dengar Aspirasi Rakyat, DPR Minta Iuran BPJS PBPU-BP Kelas III Tak Naik
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, jangan sampai lembaga perwakilan rakyat terkesan dilecehkan dengan pemerintah tetap menaikkan iuran peserta BPJS Kelas III untuk kategori PBPU-BP.
Menurut Bambang, defisit keuangan BPJS Kesehatan seharusnya dicarikan solusinya dengan melakukan efisiensi APBN dari pos-pos lain serta pembenahan internal BPJS Kesehatan.
"Jangan karena alasan defisit, lantas rakyat yang dikorbankan," katanya.
Ia mengatakan bila iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III kategori PBPU-BP dinaikkan, bukan tidak mungkin konsumsi masyarakat akan menurun karena tidak memiliki uang untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
"Bila konsumsi rumah tangga menurun, pada akhirnya juga akan turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2019 menurun menjadi 5,01 persen dari kuartal sebelumnya yang mencapai 5,17 persen.
Menurut dia angka tersebut menjadi laju terlemah sejak kuartal I 2018.
"Bila iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III dinaikkan, bukan tidak mungkin rakyat akan menjerit dan mencekik pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Pada gilirannya, akan berimbas pada kondisi perekonomian nasional yang bisa jadi akan bergejolak," demikian Bambang Soesatyo. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Melayu Dato Seri Diwangsa Wira Perdana di Kepri
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara