Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 November 2019
Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) sesuai hasil kesepakatan rapat gabungan antara pemerintah dengan DPR pada 2 September 2019.

"Hasil rapat gabungan itu harus dihormati oleh seluruh pihak. Peserta kelas III kategori PBPU-BP adalah rakyat yang harus dilindungi negara," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11) malam, dikutip Antara.

Baca Juga:

Dengar Aspirasi Rakyat, DPR Minta Iuran BPJS PBPU-BP Kelas III Tak Naik

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, jangan sampai lembaga perwakilan rakyat terkesan dilecehkan dengan pemerintah tetap menaikkan iuran peserta BPJS Kelas III untuk kategori PBPU-BP.

Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)
Buruh menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan BPJS Kesehatan, di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/11). (MP/Ismail)

Menurut Bambang, defisit keuangan BPJS Kesehatan seharusnya dicarikan solusinya dengan melakukan efisiensi APBN dari pos-pos lain serta pembenahan internal BPJS Kesehatan.

"Jangan karena alasan defisit, lantas rakyat yang dikorbankan," katanya.

Ia mengatakan bila iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III kategori PBPU-BP dinaikkan, bukan tidak mungkin konsumsi masyarakat akan menurun karena tidak memiliki uang untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

"Bila konsumsi rumah tangga menurun, pada akhirnya juga akan turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Baca Juga:

Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo

Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2019 menurun menjadi 5,01 persen dari kuartal sebelumnya yang mencapai 5,17 persen.

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Menurut dia angka tersebut menjadi laju terlemah sejak kuartal I 2018.

"Bila iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III dinaikkan, bukan tidak mungkin rakyat akan menjerit dan mencekik pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Pada gilirannya, akan berimbas pada kondisi perekonomian nasional yang bisa jadi akan bergejolak," demikian Bambang Soesatyo. (*)

Baca Juga:

Menkes Ingin Peserta BPJS Mandiri Tetap Disubsidi

#BPJS Kesehatan #Ketua MPR #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Ketua MPR Sebut Hari Santri Momentum Bangun Peradaban
Tradisi pembelajaran santri sudah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua MPR Sebut Hari Santri Momentum Bangun Peradaban
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan