Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 November 2019
Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) sesuai hasil kesepakatan rapat gabungan antara pemerintah dengan DPR pada 2 September 2019.

"Hasil rapat gabungan itu harus dihormati oleh seluruh pihak. Peserta kelas III kategori PBPU-BP adalah rakyat yang harus dilindungi negara," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11) malam, dikutip Antara.

Baca Juga:

Dengar Aspirasi Rakyat, DPR Minta Iuran BPJS PBPU-BP Kelas III Tak Naik

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, jangan sampai lembaga perwakilan rakyat terkesan dilecehkan dengan pemerintah tetap menaikkan iuran peserta BPJS Kelas III untuk kategori PBPU-BP.

Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)
Buruh menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan BPJS Kesehatan, di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/11). (MP/Ismail)

Menurut Bambang, defisit keuangan BPJS Kesehatan seharusnya dicarikan solusinya dengan melakukan efisiensi APBN dari pos-pos lain serta pembenahan internal BPJS Kesehatan.

"Jangan karena alasan defisit, lantas rakyat yang dikorbankan," katanya.

Ia mengatakan bila iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III kategori PBPU-BP dinaikkan, bukan tidak mungkin konsumsi masyarakat akan menurun karena tidak memiliki uang untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

"Bila konsumsi rumah tangga menurun, pada akhirnya juga akan turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Baca Juga:

Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo

Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2019 menurun menjadi 5,01 persen dari kuartal sebelumnya yang mencapai 5,17 persen.

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Menurut dia angka tersebut menjadi laju terlemah sejak kuartal I 2018.

"Bila iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III dinaikkan, bukan tidak mungkin rakyat akan menjerit dan mencekik pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Pada gilirannya, akan berimbas pada kondisi perekonomian nasional yang bisa jadi akan bergejolak," demikian Bambang Soesatyo. (*)

Baca Juga:

Menkes Ingin Peserta BPJS Mandiri Tetap Disubsidi

#BPJS Kesehatan #Ketua MPR #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Fenomena no viral no justice menjadi tanda adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Komisi IX DPR menyoroti wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. Hal itu dinilai cukup membebani rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Bagikan