Melchias Mekeng Penuhi Panggilan KPK


Mantan Ketua Banggar DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehari sebelumnya Mekeng mangkir dan minta dijadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.
Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
"Saksi Melchias Marcus Mekeng penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Diketahui, Mekeng sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun Setya Novanto.
Mekeng merupakan Ketua Banggar DPR ketika proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir. Nama mekeng masuk dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto sebagai penikmat uang panas proyek e-KTP.
Mekeng disebut menerima uang sebesar US$ 1,4 juta. Namun, ia telah membantah menerima uang dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
KPK tengah melengkapi berkas penyidikan Markus Nari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Juli 2017 lalu. Merkus disebut menerima uang sebesar Rp 4 miliar karena membantu menambah anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp 1,49 triliun. (Pon)
Baca juga berita lainnya terkait pemeriksaan Melchias Marcus Mekeng di: Melchias Mekeng: Seumur Hidup Saya Tidak Kenal dengan Andi Agustinus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
