Melchias Mekeng: Seumur Hidup Saya Tidak Kenal dengan Andi Agustinus
Aksi dukung usut kasus e-KTP (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Melchias Marcus Mekeng salah satu anggota DPR yang namanya masuk dalam keterangan terdakwa kasus mega korupsi e-KTP membantah tidak menerima sepeser dana dari proyek e-KTP.
Ketua Komisi XI DPR itu menegaskan dirinya tidak menerima uang sebesar 1,4 juta dolar AS dari proyek pengadaan e-KTP.
"Saya tidak pernah berurusan dengan proyek pengadaan KTP-e yang menghabiskan uang negara hingga Rp6,3 triliun," kata Melchias Marcus Mekeng di Jakarta, Senin, (13/3).
Sebagaimana dilansir Antara, Mekeng mengatakan komisi yang dipimpinnya tidak pernah berhubungan dengan e-KTP. Menurutnya tugas Komisi XI itu membidani ekonomi, keuangan dan perbankan sehingga tak pernah membahas proyek e-KTP. Tak pelak lagi, kasus e-KTP yang menyeret namanya dianggap Mekeng sebagai fitnah dari orang yang ingin memojokkan dirinya. Apalagi politisi Golkar ini mengaku tak pernah mengenal tersangka dan terdakwa kasus e-KTP.
"Seumur hidup saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Andi Agustinus alias Narogong," tegas Mekeng.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh