Melchias Mekeng: Seumur Hidup Saya Tidak Kenal dengan Andi Agustinus


Aksi dukung usut kasus e-KTP (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Melchias Marcus Mekeng salah satu anggota DPR yang namanya masuk dalam keterangan terdakwa kasus mega korupsi e-KTP membantah tidak menerima sepeser dana dari proyek e-KTP.
Ketua Komisi XI DPR itu menegaskan dirinya tidak menerima uang sebesar 1,4 juta dolar AS dari proyek pengadaan e-KTP.
"Saya tidak pernah berurusan dengan proyek pengadaan KTP-e yang menghabiskan uang negara hingga Rp6,3 triliun," kata Melchias Marcus Mekeng di Jakarta, Senin, (13/3).
Sebagaimana dilansir Antara, Mekeng mengatakan komisi yang dipimpinnya tidak pernah berhubungan dengan e-KTP. Menurutnya tugas Komisi XI itu membidani ekonomi, keuangan dan perbankan sehingga tak pernah membahas proyek e-KTP. Tak pelak lagi, kasus e-KTP yang menyeret namanya dianggap Mekeng sebagai fitnah dari orang yang ingin memojokkan dirinya. Apalagi politisi Golkar ini mengaku tak pernah mengenal tersangka dan terdakwa kasus e-KTP.
"Seumur hidup saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Andi Agustinus alias Narogong," tegas Mekeng.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai 'Nakal' DJP, Komisi XI DPR: Langkah Ini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
