Melawan saat Ditangkap, Sipir Terlibat Narkoba Ditembak


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 24,202 kilogram.
Pada rilis yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Selasa (20/6), selain BB 24,202 kilogram sabu-sabu, ada seorang tersangka sipir ditembak karena melawan petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum dirinci bagaimana kejadian penembakan tersangka yang merupakan sipir tersebut. Dan, belum diketahui keadaannya pasca penembakan.
Sementara itu, dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya depan RSUD Persahabatan Jaktim, depan Pasar Induk Tangerang, sebanyak 13 tersangka diamankan aparat kepolisian.
Dari ke-13 tersangka, tiga orang merupakan sipir, yaitu sipir LP Cipinang, satu sipir LP Tangerang, dan satu sipir LP Pemuda Tangerang yang ditembak petugas.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Polisi Cianjur Amankan 16 Paket Sabu
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
