Melawan saat Ditangkap, Sipir Terlibat Narkoba Ditembak
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 24,202 kilogram.
Pada rilis yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Selasa (20/6), selain BB 24,202 kilogram sabu-sabu, ada seorang tersangka sipir ditembak karena melawan petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum dirinci bagaimana kejadian penembakan tersangka yang merupakan sipir tersebut. Dan, belum diketahui keadaannya pasca penembakan.
Sementara itu, dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya depan RSUD Persahabatan Jaktim, depan Pasar Induk Tangerang, sebanyak 13 tersangka diamankan aparat kepolisian.
Dari ke-13 tersangka, tiga orang merupakan sipir, yaitu sipir LP Cipinang, satu sipir LP Tangerang, dan satu sipir LP Pemuda Tangerang yang ditembak petugas.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Polisi Cianjur Amankan 16 Paket Sabu
Bagikan
Berita Terkait
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah