Melaporkan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Masih Dianggap Tabu

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Polri mengakui masih kesulitan mengungkap kasus kekerasan seksual pada anak. Pasalnya, ada eberapa kendala yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah orangtua yang merasa sungkan untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anaknya lantaran masih dianggap sebuah aib.
“Sekali lagi ini menyangkut anak-anak di bawah umur, yang harus kita pahami pasti mikirnya panjang ketika dilaporkan ke polisi, ini aib,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Sabtu (3/8).
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual
“Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak itu masih dianggap tabu, menjadi hal dilema pada akhirnya tidak dilaporkan, ini jadi problem kita,” lanjutnya.

Selain menganggap pelecehan seksual pada anak dianggap sebagai sebuah aib dan tabu, Asep juga menyebutkan kalau kasus tersebut terkadang melibatkan orang-orang terdekat, sehingga tidak bisa melaporkan.
“Satu sisi memahami kejahatan itu terjadi pada anak pada lingkup sebuah keluarga itu jadi diskusi, kalau tidak dapat dilaporkan efeknya apa, bahwa semuanya tidak dapat dilaporkan,” ungkap Asep.
Baca Juga: Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Lebih lanjut, Asep Adi mengungkapkan kalau kekerasan seksual pada anak semakin menyeruak karena adanya kecanggihan teknologi. Maka dari itu, kasus tersebut pun kerap terjadi di media sosial.
“Problem lainnya adalah ketika bicara perkembangan media sosial saat ini, bahwa pelaku kejahatan seksual sudah banyak memanfaatkan teknologinya dengan sangat cermat ya dalam tanda kutip,” tutupnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
