Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Mabes Polri. Foto: Dok. Humas Polri
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan lugas mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat institusi kepolisian di Indonesia.
Menurut Andreas, fokus utama reformasi Polri wajib ditekankan pada penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM), peningkatan transparansi, dan perwujudan akuntabilitas publik. Perubahan yang dibutuhkan Polri jauh melampaui sekadar penataan ulang struktur birokrasi.
“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," jelas Andreas dalam keterangannya, Selasa (7/10).
Baca juga:
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite berjumlah sembilan orang ini merupakan pilihan langsung dari Presiden Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebutkan bahwa tokoh-tokoh independen seperti eks Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung. Beberapa mantan Kapolri juga disebut-sebut masuk dalam daftar, meski identitasnya belum diungkap oleh Mensesneg. Komite ini disebut memiliki semangat sinergis dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk secara internal oleh Polri.
Legislator dari Dapil NTT I ini menyambut baik keterlibatan tokoh-tokoh independen berintegritas seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam komite tersebut. Kehadiran figur-figur ini dianggap memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, terutama dalam meninjau operasional dan kebijakan internal yang berpotensi memengaruhi hak warga negara.
Namun, Andreas juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi dualisme pengawasan. Kekhawatiran ini muncul mengingat sudah adanya Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira aktif kepolisian.
"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," jelas Andreas.
Pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi perlunya reformasi untuk menyentuh akar masalah, seperti budaya kekerasan, dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, dan minimnya mekanisme check and balances yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas publik harus menjadi fondasi utama reformasi ini, memastikan publik dapat memantau mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri.
Baca juga:
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri adalah kunci agar institusi dapat fokus sepenuhnya pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik demi melayani masyarakat secara profesional.
Pada akhirnya, Andreas berharap Komite Reformasi Polri dapat berfungsi sebagai instrumen independen yang melindungi hak publik, menjamin keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun