Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Mabes Polri. Foto: Dok. Humas Polri
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan lugas mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat institusi kepolisian di Indonesia.
Menurut Andreas, fokus utama reformasi Polri wajib ditekankan pada penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM), peningkatan transparansi, dan perwujudan akuntabilitas publik. Perubahan yang dibutuhkan Polri jauh melampaui sekadar penataan ulang struktur birokrasi.
“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," jelas Andreas dalam keterangannya, Selasa (7/10).
Baca juga:
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite berjumlah sembilan orang ini merupakan pilihan langsung dari Presiden Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebutkan bahwa tokoh-tokoh independen seperti eks Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung. Beberapa mantan Kapolri juga disebut-sebut masuk dalam daftar, meski identitasnya belum diungkap oleh Mensesneg. Komite ini disebut memiliki semangat sinergis dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk secara internal oleh Polri.
Legislator dari Dapil NTT I ini menyambut baik keterlibatan tokoh-tokoh independen berintegritas seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam komite tersebut. Kehadiran figur-figur ini dianggap memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, terutama dalam meninjau operasional dan kebijakan internal yang berpotensi memengaruhi hak warga negara.
Namun, Andreas juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi dualisme pengawasan. Kekhawatiran ini muncul mengingat sudah adanya Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira aktif kepolisian.
"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," jelas Andreas.
Pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi perlunya reformasi untuk menyentuh akar masalah, seperti budaya kekerasan, dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, dan minimnya mekanisme check and balances yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas publik harus menjadi fondasi utama reformasi ini, memastikan publik dapat memantau mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri.
Baca juga:
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri adalah kunci agar institusi dapat fokus sepenuhnya pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik demi melayani masyarakat secara profesional.
Pada akhirnya, Andreas berharap Komite Reformasi Polri dapat berfungsi sebagai instrumen independen yang melindungi hak publik, menjamin keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman