Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Mabes Polri. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan lugas mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat institusi kepolisian di Indonesia.

Menurut Andreas, fokus utama reformasi Polri wajib ditekankan pada penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM), peningkatan transparansi, dan perwujudan akuntabilitas publik. Perubahan yang dibutuhkan Polri jauh melampaui sekadar penataan ulang struktur birokrasi.

“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," jelas Andreas dalam keterangannya, Selasa (7/10).

Baca juga:

Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite berjumlah sembilan orang ini merupakan pilihan langsung dari Presiden Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebutkan bahwa tokoh-tokoh independen seperti eks Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung. Beberapa mantan Kapolri juga disebut-sebut masuk dalam daftar, meski identitasnya belum diungkap oleh Mensesneg. Komite ini disebut memiliki semangat sinergis dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk secara internal oleh Polri.

Legislator dari Dapil NTT I ini menyambut baik keterlibatan tokoh-tokoh independen berintegritas seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam komite tersebut. Kehadiran figur-figur ini dianggap memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, terutama dalam meninjau operasional dan kebijakan internal yang berpotensi memengaruhi hak warga negara.

Namun, Andreas juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi dualisme pengawasan. Kekhawatiran ini muncul mengingat sudah adanya Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira aktif kepolisian.

"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," jelas Andreas.

Pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi perlunya reformasi untuk menyentuh akar masalah, seperti budaya kekerasan, dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, dan minimnya mekanisme check and balances yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas publik harus menjadi fondasi utama reformasi ini, memastikan publik dapat memantau mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri.

Baca juga:

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri adalah kunci agar institusi dapat fokus sepenuhnya pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik demi melayani masyarakat secara profesional.

Pada akhirnya, Andreas berharap Komite Reformasi Polri dapat berfungsi sebagai instrumen independen yang melindungi hak publik, menjamin keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," tutup dia.

#Reformasi Polri #Polri #DPR #DPR RI #Andreas Hugo Pareira
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Bagikan