Mekanisme yang Harus Ditempuh Jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Februari 2021
Mekanisme yang Harus Ditempuh Jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Ilustrasi Rapat DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan ada mekanisme yang harus ditempuh jika ingin memasukkan revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi menegaskan bahwa revisi UU ITE masuk Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 nomor urut 7 usulan DPR. Bukan masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Juga

Kapolri: UU ITE Digunakan untuk Saling Lapor dan Berpotensi Timbulkan Polarisasi

"Terhadap keinginan memasukkan revisi UU ITE dalam Prolegnas Prioritas 2021 setidaknya ada jalur sebagaimana diatur UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP)," kata Baidowi Rabu (18/2).

Dia menjelaskan Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR bersama Menkumham dan PUU DPD pada 14 Januari 2021 telah menetapkan daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

Raker Baleg pada 14 Januari tentang pengesahan Prolegnas 2021 sudah pernah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dijadwalkan di Rapat Paripurna namun masih mengalami penundaan.

Baleg DPR
Baleg DPR. (Foto: dpr.go.id)

Karena itu, bisa saja Bamus menugaskan Baleg untuk raker ulang dengan mengubah prolegnas prioritas, yakni bisa menambah, mengurangi ataupun mengganti daftar RUU.

"Atau bisa juga nanti di paripurna diputuskan. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan prolegnas harus dibuat dalam rapat tripartit antara DPR, pemerintah dan DPD," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini mengaku tidak keberatan terhadap keinginan Presiden untuk merevisi UU ITE. Bahkan, menurut dia, untuk menjunjung profesionalitas Polri seperti yang disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan di Komisi III DPR.

Baca Juga:

Perludem Sayangkan DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

"Untuk itu, jangan sampai UU ITE digunakan untuk menjerat orang atau kelompok kritis dengan mengada-ada. Tapi jika memang sudah memenuhi unsur ya tetap bisa digunakan," katanya.

Karena itu, dia menilai harus dipilah secara benar mana yang bisa dijerat UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat UU ITE. (*)

#Baleg #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Indonesia
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Baleg membagi kategori pembahasan berdasarkan tingkat urgensi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Indonesia
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Meski demikian, Baleg DPR RI memberikan catatan keras agar Pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Indonesia
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan
Revisi UU Pemilu akan membahas 10 isu strategis. Seluruh isu tersebut kini akan masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan
Bagikan