Mediasi Partai Besutan Amien Rais dengan KPU Temui Jalan Buntu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Desember 2022
Mediasi Partai Besutan Amien Rais dengan KPU Temui Jalan Buntu

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat menghadiri mediasi dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mediasi antara Partai Ummat besutan Amien Rais dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menemui titik terang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi setelah mediasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Kami belum capai titik temu tersebut," ujar Ridho kepada wartawan di gedung Bawaslu, Senin (19/12).

Baca Juga:

PAN Dorong Pemilu Tanpa Kegaduhan Politik Identitas

Dia berujar, dikarenakan proses mediasi tidak mencapai titik kesepakatan, akan dilanjutkan pada hari kedua, yaitu Selasa, 20 Desember 2022 pukul 10 pagi di kantor Bawaslu.

"Untuk mencari titik temu tersebut harus diplenokan," kata Ridho.

Dia belum bisa menyampaikan secara detail kendala yang terjadi pada proses mediasi hari pertama ini.

Ridho berharap, pada proses mediasi hari kedua dapat ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sebelum masuk ke proses ajudikasi hari ketiga.

"Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan disampaikan," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, kuasa hukum Partai Ummat yang turut mendampingi Ridho pada kesempatan tersebut, Denny Indrayana mengatakan tak bisa menjelaskan lebih detail hasil pertemuan. Hal itu karena sifat mediasi yang tertutup.

"Sebagaimana proses mediasi ini ada aturan hukum acaranya, ini proses tertutup, jadi kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail, substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi," kata Denny.

Denny mengatakan, Partai Ummat kini hanya terfokus pada proses yang sedang dijalani.

Partai itu akan memperjuangkan keyakinan untuk bisa diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami fokus di mediasi ini dulu, kami tetap merawat dan optimisme bahwa akan berakhir di mediasi, kami melihat potensi titik temu itu ada," kata Denny.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI Mochammad Afifuddin juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil mediasi tersebut.

Dia menyampaikan akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mediasi. (Knu)

Baca Juga:

Jakarta Jadi Wilayah Paling Rawan saat Pemilu 2024

#Partai Ummat #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan