Jakarta Jadi Wilayah Paling Rawan saat Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Desember 2022
Jakarta Jadi Wilayah Paling Rawan saat Pemilu 2024

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan wilayah rawan saat Pemilu 2024 mendatang.

Bawaslu menyebut, DKI Jakarta menjadi provinsi paling rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Bawaslu, Jakarta menempati urutan pertama.

Baca Juga:

20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol Jelang Pemilu 2024

"Ada lima provinsi yang rawan tinggi. Ternyata DKI Jakarta dengan 88,95, disusul Sulawesi Utara dengan 87,48, disusul Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04, dan Kalimantan Timur 77,04," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, (16/12).

Indeks itu merupakan hasil penilaian Bawaslu dalam empat dimensi.

Dimensi-dimensi yang dinilai adalah sosial dan politik, penyelenggara pemilu, kontestasi, serta partisipasi masyarakat.

Kerawanan paling tinggi di DKI Jakarta adalah dimensi penyelenggara pemilu dengan skor 96,09.

Dimensi ini meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara.

Selain itu, Indeks kerawanan kontestasi DKI Jakarta mendapat skor 96,09.

Indeks kerawanan partisipasi di DKI Jakarta mencapai 87,01. Sementara indeks kerawanan sosial dan politik di DKI Jakarta mendapat skor 78,27.

Untuk kerawanan pemilu tertinggi di tingkat kabupaten/kota mencatat ada sebanyak 85 kabupaten/kota atau sebesar 16,54 persen. Selanjutnya, untuk kerawanan sedang ada 349 kabupaten/kota atau sebesar 67.90 persen.

Terdapat 80 kabupaten/kota atau sebesar 15,56 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.

"Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh di antaranya berasal dari Provinsi Papua," sambungnya.

Baca Juga:

Puan Dorong Masyarakat Kawal Pemilu 2024 Berlangsung Jujur dan Adil

Lolly lalu merinci 10 kabupaten/kota tersebut.

Lima di antaranya berada di Papua yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya, untuk lima kabupaten/kota lainnya, ialah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Makana (NTT), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

Bawaslu meminta Indeks Kerawanan Pemilu 2024 menjadi bekal bagi para pemangku kepentingan dan menjadi acuan untuk menyukseskan pemilu.

Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, persoalan politisasi SARA, politik uang, ujaran kebencian serta hoaks masih menjadi tantangan berat bagi tegaknya keadilan pemilu.

Benny juga menerangkan, DKI Jakarta adalah barometer politik nasional.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem demokrasi yang deliberatif sekaligus bermartabat. (Knu)

Baca Juga:

Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan