Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Desember 2022
Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024

Suasana Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Ummat besutan Amien Rais gagal ikut Pemilu 2024.

Pasalnya, partai baru itu dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan, Partai Ummat tidak pernah menyampaikan pernyataan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat provinsi di NTT dan Sulawesi Utara.

Baca Juga:

Ini Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

"Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut Idham Holik, seharusnya Partai Ummat menyampaikan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kota/kabupaten dan provinsi jika merasa ada hak-haknya yang terlanggar dalam proses verifikasi di lapangan.

"Surat keberatan itu hanya disampaikan di tingkat KPU RI. Di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat provinsi, itu tidak ada keberatan," tegas Idham.

Ia mempersilakan Partai Ummat jika mau mengambil langkah hukum atas keputusan KPU. Dia menyebut hal itu merupakan hak politik Partai Ummat.

"KPU menghormati, menghormati aktualisasi dari hak politik partai yang dijamin oleh Undang-Undang Pemilu," ucapnya.

Sekadar informasi, KPU menyatakan 17 partai politik lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol yang tak lolos verifikasi faktual, sehingga tak bisa menjadi peserta pemilu.

Penetapan tersebut disampaikan KPU RI dalam pleno di kantor mereka, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Pembacaan nama-nama parpol lolos peserta Pemilu 2024 diumumkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

KPU langsung menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga:

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. PKS

9. PKN

10. Hanura

11. Partai Garuda

12. PAN

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. PSI

16. Perindo

17. PPP. (Knu)

Baca Juga:

PPP Ingin Nomor Urut Partai Politik Diundi

#Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Ummat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan