Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024


Suasana Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
MerahPutih.com - Partai Ummat besutan Amien Rais gagal ikut Pemilu 2024.
Pasalnya, partai baru itu dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan, Partai Ummat tidak pernah menyampaikan pernyataan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat provinsi di NTT dan Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Ini Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
"Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).
Menurut Idham Holik, seharusnya Partai Ummat menyampaikan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kota/kabupaten dan provinsi jika merasa ada hak-haknya yang terlanggar dalam proses verifikasi di lapangan.
"Surat keberatan itu hanya disampaikan di tingkat KPU RI. Di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat provinsi, itu tidak ada keberatan," tegas Idham.
Ia mempersilakan Partai Ummat jika mau mengambil langkah hukum atas keputusan KPU. Dia menyebut hal itu merupakan hak politik Partai Ummat.
"KPU menghormati, menghormati aktualisasi dari hak politik partai yang dijamin oleh Undang-Undang Pemilu," ucapnya.
Sekadar informasi, KPU menyatakan 17 partai politik lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol yang tak lolos verifikasi faktual, sehingga tak bisa menjadi peserta pemilu.
Penetapan tersebut disampaikan KPU RI dalam pleno di kantor mereka, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Pembacaan nama-nama parpol lolos peserta Pemilu 2024 diumumkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
KPU langsung menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga:
Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
