Masyarakat Ditantang Lapor Polisi Jika Dapat Ancaman Pinjol
Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)
MerahPutih.com - Polri tengah menggencarkan operasi terhadap penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Masyarakat pun, diminta untuk tidak ragu melaporkan ke kepolisian jika mengetahui pinjol ilegal tersebut.
"Bagi masyarakat, yang mengetahui pinjaman online ilegal atau korban pinjol ilegal, termasuk bagi mereka yang mendapatkan ancaman dari penyedia jasa pinjaman online agar tidak ragu melapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10).
Baca Juga:
OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol
Selain melapor, Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya dalam melakukan transaksi pinjaman online. Termasuk dengan mengecek, apakah penyedia pinjaman online ini terdaftar secara resmi di otoritas jasa keuangan (OJK) atau tidak. Sehingga nantinya, masyarakat tidak lagi menjadi korban pinjol ilegal.
"Yang tercatat ada sekitar 160 pinjol legal di OJK. Ketika penyedia jasa pinjol tidak terdaftar maka abaikan," terangnya.
Ramadhan juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terbuai dalam melakukan transaksi pinjaman online. Seperti penawaran bunga yang rendah hingga permintaan izin akses kontak.
"Karena di sinilah (penerimaan izin akses kontak) masuknya akses legal tersebut, yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pinjol untuk menagih, membully, hingga memfitnah dengan tujuan agar nasabah mau membayar utang pinjaman tersebut," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
IHSG Senin Pagi Kembali Anjlok, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI
Redakan Gejolak IHSG, OJK Janji Penuhi Rekomendasi MSCI
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Pejabat Otoritas Bursa dan Keuangan Mundur, Ini Kata Pengamat
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa