Masyarakat Ditantang Lapor Polisi Jika Dapat Ancaman Pinjol
Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)
MerahPutih.com - Polri tengah menggencarkan operasi terhadap penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Masyarakat pun, diminta untuk tidak ragu melaporkan ke kepolisian jika mengetahui pinjol ilegal tersebut.
"Bagi masyarakat, yang mengetahui pinjaman online ilegal atau korban pinjol ilegal, termasuk bagi mereka yang mendapatkan ancaman dari penyedia jasa pinjaman online agar tidak ragu melapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10).
Baca Juga:
OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol
Selain melapor, Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya dalam melakukan transaksi pinjaman online. Termasuk dengan mengecek, apakah penyedia pinjaman online ini terdaftar secara resmi di otoritas jasa keuangan (OJK) atau tidak. Sehingga nantinya, masyarakat tidak lagi menjadi korban pinjol ilegal.
"Yang tercatat ada sekitar 160 pinjol legal di OJK. Ketika penyedia jasa pinjol tidak terdaftar maka abaikan," terangnya.
Ramadhan juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terbuai dalam melakukan transaksi pinjaman online. Seperti penawaran bunga yang rendah hingga permintaan izin akses kontak.
"Karena di sinilah (penerimaan izin akses kontak) masuknya akses legal tersebut, yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pinjol untuk menagih, membully, hingga memfitnah dengan tujuan agar nasabah mau membayar utang pinjaman tersebut," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat