Massa Kontra Ahok Diprediksi Beri Tekanan ke Hakim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 11 April 2017
Massa Kontra Ahok Diprediksi Beri Tekanan ke Hakim

Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). (ANTARA/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Polda Metro Jaya dan jajaran kewilayahan telah mempersiapkan sejumlah rencana pengamanan sidang ke-18 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementrian Pertanian, Jalan RM. Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Penambahan kita sudah siap dari beberapa Polda. Ada bantuan dari TNI. Kita akan lakukan pengamanan sampai pencoblosan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum diprediksi akan dihadiri oleh ribuan massa baik pro maupun kontra Ahok. Massa, baik pro dan kontra Ahok, sejak pagi mulai memadati depan gedung Kementan.

Data yang berhasil dihimpun merahputih.com, diprediksi 1.520 orang massa kontra Ahok dari tujuh elemen akan mendatangi Gedung Kementrian Pertanian. Yakni FPI, Parmusi, Jawara Betawi, Forkami, GPJ (Gerakan Pemuda Jakarta), API (Aliansi Pergerakan Islam) Jawa Barat dan GNPF-MUI kota Bogor.

Dari FPI total massa yang diprediksi akan hadir sebanyak 320 orang terdiri dari FPI Jakarta Pusat 150 orang, FPI Jakarta Utara 100 orang, FPI Jakarta Barat 70 orang, FPI Jakarta Selatan 80 orang, FPI Jakarta Timur 150 orang, FPI Tangerang Selatan 100 orang, FPI Kota Depok 50 orang, FPI Kota Tangerang 80 orang, FPI Kota Bekasi 70 orang, FPI Kabupaten Bekasi 55 orang, FPI Kepulauan Seribu 20 orang.

Dari Parmusi kurang lebih 100 orang, Jawara Betawi 50 Orang, Forkami 75 orang, GPJ (Gerakan Pemuda Jakarta) 70 orang, API (Aliansi Pergerakan Islam) Jawa Barar 55 orang dan GNPF-MUI Bogor 50 orang.

Sementara itu, massa pro Ahok diprediksi berjumlah 515 orang terdiri dari Barisan Relawan Basuki Djarot (BADJA) 150 orang pimpinan Laode Kamaludin, Relawan AHOK Jarot Salam Dua Jari 75 orang pimpinan Rendy Reinhart, Relawan Laskar Cinta AHOK 50 orang pimpinan Sylver Matutina, Taruna Merah Putih 85 orang Pimpinan Maruarar Sirait, Relawan Nusantara 45 orang dan massa cair simpatisan PDIP diprediksi sebanyak 150 orang.

Dari informasi yang diperoleh, massa kontra Ahok akan berupaya memberikan pressure kepada terdakwa dan Hakim agar bertindak obyektif dalam persidangan. Selain itu, ada upaya untuk melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang membawa terdakwa baik pada waktu kedatangan maupun kepulangan.

"Perlu antisipasi terhadap pelaksanaan sidang dan aksi unjuk rasa oleh kelompok pro dan kontra dengan menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup dengan kekuatan sesuai tingkat kerawanan dan sesuai jumlah massa pengunjung dan massa unjuk rasa," jelas Argo.

Pemeriksaan terhadap pengunjung sidang dan orang-orang yang masuk ke area kantor Kementerian Pertanian juga diperketat.

"Guna mengantisipasi adanya benda yang membahayakan dibawa masuk ke ruang sidang," ungkap Argo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya yang terkait di sini: Pengacara Al Khathath Ajukan Penangguhan Penahanan

#Ahok Tersangka #Sidang Ahok # Penistaan Agama #Front Pembela Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan