Kuasa Hukum GNPF MUI Minta Sidang Ahok Tetap Berjalan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat mengikuti sidang penistaan agama. (ANTARA/M Agung Rajasa)
Surat permohonan penundaan sidang tuntutan perkara penistaan agama yang dilayangkan Kapolda Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara berakhir antiklimaks.
Akhirnya, pengadilan memutuskan melanjutkan sidang ke-18 dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (11/4).
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Gerakan Nasional Penjaga Fatwa MUI (GNPF MUI) Kapitra Ampera menjelaskan, siapa pun tidak berhak menunda sidang kecuali peserta sidang itu sendiri.
"Tidak bisa, jangankan Kapolda, Kapolri, Presiden aja ga boleh. Apalagi agenda sidang berdasarkan kesepakatan para pihak," terangnya kepada Merahputih.com, Senin (10/4).
Kapitra mengatakan, meskipun penentu sidang adalah majelis hakim, namun kesepakatan tersebut selalu ditawarkan kepada pihak.
"Majelis hakim menawarkan ada instruksi. Ketika sudah diambil kesepakatan itu dicatat dalam berita acara oleh panitera. Dia menjadi UU untuk ditaati oleh peserta sidang, jadi bagaimana mungkin orang luar sidang mau mengubahnya?" ujar Kapitra.
Selain itu, untuk menjaga independensi hakim agenda sidang tidak boleh diputuskan di luar sidang.
"Tidak boleh diputuskan di luar sidang. Independensi hakim tidak boleh diganggu oleh siapa pun," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penundaan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikarenakan pertimbangan keamanan.
Kepolisian khawatir, pada sidang pembacaan tuntutan akan ada pengerahan massa besar-besaran. (Fdi)
Baca berita terkait sidang Ahok lainnya di: Sidang Ahok Ke-17 Penasehat Hukum Desak Hakim Putar Video Unggahan Buni Yani
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil
Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan
Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu