Kuasa Hukum GNPF MUI Minta Sidang Ahok Tetap Berjalan


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat mengikuti sidang penistaan agama. (ANTARA/M Agung Rajasa)
Surat permohonan penundaan sidang tuntutan perkara penistaan agama yang dilayangkan Kapolda Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara berakhir antiklimaks.
Akhirnya, pengadilan memutuskan melanjutkan sidang ke-18 dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (11/4).
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Gerakan Nasional Penjaga Fatwa MUI (GNPF MUI) Kapitra Ampera menjelaskan, siapa pun tidak berhak menunda sidang kecuali peserta sidang itu sendiri.
"Tidak bisa, jangankan Kapolda, Kapolri, Presiden aja ga boleh. Apalagi agenda sidang berdasarkan kesepakatan para pihak," terangnya kepada Merahputih.com, Senin (10/4).
Kapitra mengatakan, meskipun penentu sidang adalah majelis hakim, namun kesepakatan tersebut selalu ditawarkan kepada pihak.
"Majelis hakim menawarkan ada instruksi. Ketika sudah diambil kesepakatan itu dicatat dalam berita acara oleh panitera. Dia menjadi UU untuk ditaati oleh peserta sidang, jadi bagaimana mungkin orang luar sidang mau mengubahnya?" ujar Kapitra.
Selain itu, untuk menjaga independensi hakim agenda sidang tidak boleh diputuskan di luar sidang.
"Tidak boleh diputuskan di luar sidang. Independensi hakim tidak boleh diganggu oleh siapa pun," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penundaan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikarenakan pertimbangan keamanan.
Kepolisian khawatir, pada sidang pembacaan tuntutan akan ada pengerahan massa besar-besaran. (Fdi)
Baca berita terkait sidang Ahok lainnya di: Sidang Ahok Ke-17 Penasehat Hukum Desak Hakim Putar Video Unggahan Buni Yani
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara

Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu

Peringatan May Day Hari ini, Kapolda Metro Khawatir Ada yang Provokasi

200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas Saat May Day 2025, Pengamanan Ketat Libatkan Ribuan Personel
