Sidang Ahok ke-17 Penasehat Hukum Desak Hakim Putar Video Unggahan Buni Yani


Sidang Ahok ke-17 (ANTARA FOTO/Gilang Praja)
Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendesak majelis hakim memutar video pidato Ahok di Kepulauan Seribu versi unggahan Buni Yani di persidangan perkara penistaan agama yang ke-17.
Hal itu dimaksudkan untuk membandingkan dengan versi asli yang diunggah Pemprov DKI Jakarta.
Penasehat hukum Ahok berpendapat pemutaran video Buni Yani menjadi sangat penting karena unggahan itu hingga menimbulkan polemik di masyarakat yang berbuntut penetapan tersangka bagi klien mereka.
"Sampai 5 Oktober tidak ada apa-apa. Tapi begitu diunggah video Buni Yani ada pemotongan kata dan penambahan itulah menjadi viral. Itu yang kita harapkan ditayangkan," kata penasehat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi di ruang sidang.
Selain itu, kuasa hukum juga meminta majelis hakim mengizinkan pemutaran pidato Gusdur saat kampanye Pilkada Bangka Belitung 2007 lalu yang intinya berisi boleh memilih pemimpin non muslim.
Bagikan
Berita Terkait
Penghapusan Ambang Batas Parlemen Dinilai Muluskan Partai yang Dekat dengan Jokowi
