Ahli Agama Islam Lintas Ormas Siap Bersaksi di Sidang Ahok ke-16


Suasana Sidang Ahok pekan lalu (ANTARA Foto/Reno Esnir)
Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar setelah ditangguhkan sehari, karena tanggal merah libur umum nasional Hari Raya Nyepi. Hari ini Rabu (29/3) Sidang Ahok kembali digelar.
Seperti biasanya, sidang Ahok ke-16 akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Rabu (29/3) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Dalam sidang nanti, pihak kuasa hukum Ahok berencana akan menghadirkan tujuh orang saksi ahli dari lintas disiplin. Diantaranya, ahli agama Islam, ahli bahasa hingga ahli hukum pidana.
"Ada tujuh ahli yang sudah diinformasikan, dua sudah di BAP dan lima lainnya belum," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Ia menjelaskan dari tujuh orang saksi ahli tersebut ada tiga orang ahli agama islam. Mereka dari lintas ormas Islam.
Pertama, Hamka Haq dari Persatuan Tarbiyah Islamiyyah (Pergi), kedua dari PBNU Masdar Farid Mas'udi dan Sahiron Samsudin (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
"Selebihnya dari ahli hukum pidana, bahasa dan psikologi," imbuhnya.
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang

Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana

KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan

Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
