Ketua PBNU Beri Wejangan Ahok-Djarot
Ketua PBNU, Said Aqil bersama Ahok dan Djarot. (MP/Abi)
Ketua PBNU, Said Aqil Siradj menyambut kedatangan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Said mengatakan, mudah-mudahan masyarakat DKI mendapat pemimpin yang dirida Allah, yang pro rakyat terutama masyarakat miskin.
"Semoga kesejahteraan, kesehatan masyarakat diperhatikan, dan DKI menjadi potret wilayah lain. Bisa dibanggakan siapapun gubernurnya nanti," kata Said.
Menurut Said, ada selembaran ini Ahok dan Djarot akan memerhatikan nasib guru agama, marbot, dan orang miskin semua akan diurus.
"Tidak pandang bulu muslim dan non muslim. Kita harap panjang umur, sehat, dan mendapat rida Allah," katanya.
Terkait isu sara, Said menjelaskan semuanya akan berakhir setelah pilkada DKI selesai dan kondisi di Jakarta akan kembali normal.
"Habis pilkada selesai. Itu isu sesaat. Mari kita dewasa berpikir matang, utamakan Persatuan dan Kesatuan. Pintu gerbang negara kita. Islan nusantara beda dengan Islam di tumur tengah damai, tertib, lancar bermanfaat bagi semua warga DKI," tandasnya. (Abi)
Baca berita lainnya terkait Said Aqil Siradj di: KH Said Agil Siroj Paparkan Kerukunan Umat Indonesia Di Universitas Al-Azhar
Bagikan
Berita Terkait
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat