Masih Berisiko Tinggi, Area Masjid Negara IKN Belum Bisa Dipakai Buat Salat Idul Fitri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 30 Maret 2025
Masih Berisiko Tinggi, Area Masjid Negara IKN Belum Bisa Dipakai Buat Salat Idul Fitri

Masjid Negara IKN ibu kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih dalam tahap pengerjaan dengan kemajuan pembangunan sekitar 54,3 persen. ANTARA/HO-Humas OIKN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa digunakan untuk Salat Idul Fitri 1446 Hijriah besok pagi.

"Masjid Negara IKN masih dalam tahap pembangunan yang berisiko tinggi," kata Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw, kepada media di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (30/3).

Menurut Troy, pengerjaan pembangunan Masjid Negara IKN telah mencapai 54,3 persen. Saat ini, lanjut dia, masuk tahap pengerjaan struktur atap dan minaret masjid.

Baca juga:

Salat Idul Fitri di Istiqlal, Presiden Prabowo Akan Gelar Open House di Istana Merdeka

Troy menambahkan akses menuju lokasi Masjid Negara IKN juga masih perlu disempurnakan agar dapat dilalui kendaraan untuk aspek keselamatan dan kenyamanan jamaah.

"Dengan pertimbangan faktor teknis dan aksesibilitas yang masih memerlukan penyempurnaan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri belum dapat dilaksanakan di Masjid Negara IKN," tuturnya, dikutip Antara.

Adapun, Kementerian Pekerjaan Umum sendiri menargetkan penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN diharapkan dapat tercapai pada triwulan keempat 2025 mendatang.

Baca juga:

Gunakan Perhitungan Hisab Leluhur, Warga Negeri Wakal Gelar Salat Idul Fitri 2025, Sabtu (29/3)

"Jadi pada triwulan keempat tahun ini, Masjid Negara IKN baru bisa difungsikan untuk ibadah," tandas pejabat Otorita IKN itu. (*)

#Badan Otorita IKN #Ibu Kota Nusantara #Salat Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari beberapa partai politik di DPR yang menyarankan Gibran untuk berkantor di IKN.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Bagikan