Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3

Kebakaran yang melanda di Tower 14 HPK IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/10/2025).ANTARA/HO-dokumen pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JURU Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menyampaikan perkembangan terkini setelah insiden kebakaran yang terjadi di hunian pekerja konstruksi (HPK) site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN, pada Rabu (1/10).

Troy mengatakan, berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Tower ini terdiri dari 4 lantai, dengan total 56 kamar, dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi.

Menurutnya, api dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA, dan kemudian dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar. "Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya. Kebakaran hanya terjadi di Tower 14 dan tidak menjalar ke bangunan lain," kata Troy, Jumat (3/10).

Kebakaran, lanjut Troy, menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar. Terindikasi adanya kerusakan pada plafon, dinding, serta perabotan kamar. Bagian sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.

Baca juga:

Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan



Etimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak Otorita IKN dan Building Management. Sebanyak 608 orang pekerja juga terdampak akibat kebakaran di Tower 14 (Nusa Indah) berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI. "Penghuni terdampak telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu: Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B, dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C," tuturnya.

Untuk penanganan darurat, garis polisi telah dipasang untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi Polres PPU dan Polda Kaltim sudah bekerja di lapangan.

"Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian," tutupnya.(Asp)


Baca juga:

Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

#IKN Nusantara #Badan Otorita IKN #Kebakaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Kapal yang terbakar ini jenis kapal ikan. Petugas memulai pemadaman pukul 13.57 WIB dan petugas berhasil memadamkan kapal sekitar pukul 15.35 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Indonesia
Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
Kebakaran hebat melanda kawasan Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Minggu (16/11) malam
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
 Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Bagikan