Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran yang melanda di Tower 14 HPK IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/10/2025).ANTARA/HO-dokumen pribadi
MERAHPUTIH.COM - JURU Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menyampaikan perkembangan terkini setelah insiden kebakaran yang terjadi di hunian pekerja konstruksi (HPK) site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN, pada Rabu (1/10).
Troy mengatakan, berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Tower ini terdiri dari 4 lantai, dengan total 56 kamar, dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi.
Menurutnya, api dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA, dan kemudian dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar. "Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya. Kebakaran hanya terjadi di Tower 14 dan tidak menjalar ke bangunan lain," kata Troy, Jumat (3/10).
Kebakaran, lanjut Troy, menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar. Terindikasi adanya kerusakan pada plafon, dinding, serta perabotan kamar. Bagian sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.
Baca juga:
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Etimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak Otorita IKN dan Building Management. Sebanyak 608 orang pekerja juga terdampak akibat kebakaran di Tower 14 (Nusa Indah) berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI. "Penghuni terdampak telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu: Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B, dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C," tuturnya.
Untuk penanganan darurat, garis polisi telah dipasang untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi Polres PPU dan Polda Kaltim sudah bekerja di lapangan.
"Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi