Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan

Kebakaran yang melanda di Tower 14 HPK IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/10/2025).ANTARA/HO-dokumen pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta OIKN segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Investigasi menyeluruh harus segera dilakukan agar kita mengetahui penyebab pastinya. Dari situ, langkah-langkah pencegahan di masa depan bisa dirumuskan dengan lebih tepat,” tegas Indrajaya dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Baca juga:

Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Menurut Indrajaya, OIKN memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur hunian pekerja konstruksi memenuhi standar keselamatan yang ketat, terutama terkait instalasi listrik dan sistem pencegahan kebakaran.

Indrajaya juga menekankan pentingnya evaluasi prosedur tindakan darurat. Prosedur darurat harus jelas, mudah dipahami, dan diketahui oleh seluruh pekerja konstruksi. Jangan sampai ketika musibah terjadi, mereka tidak tahu harus berbuat apa.

Politisi asal Dapil Papua Selatan ini juga mendorong OIKN untuk menjalin kerja sama erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, agar seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan dan diawasi secara ketat.

Baca juga:

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Sebagai perbandingan, Indrajaya menyinggung kasus-kasus kebakaran di Jakarta, di mana pemerintah daerah dituntut untuk ikut bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat serta melakukan revitalisasi bangunan agar memenuhi standar keselamatan.

“Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah audit bangunan secara menyeluruh, penertiban instalasi listrik yang melanggar aturan, dan memastikan semua bangunan layak huni serta aman dari potensi kebakaran,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami kebakaran pada Rabu (1/10/2025) petang. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran itu. (Pon)

#IKN Nusantara #Kebakaran #Badan Otorita IKN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Proses Refund Bagi Wisatawan Terdampak Penutupan Gunung Bromo Karena Kebakaran
Data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, total pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket daring dalam periode itu ada sebanyak 3.062 orang
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 37 menit lalu
Begini Proses Refund Bagi Wisatawan Terdampak Penutupan Gunung Bromo Karena Kebakaran
Indonesia
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Peristiwa amukan si jago merah tersebut terjadi pada Minggu (9/8) pukul 21.30 WITA
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Indonesia
Ratusan Personel Gabungan Kewalahan Atasi Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede
Sinergi pemadaman melibatkan unsur TNI/Polri, Pemadam Kebakaran Cianjur, BPBD Cianjur, serta puluhan relawan organisasi maupun perorangan
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Ratusan Personel Gabungan Kewalahan Atasi Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Gedung Bapenda DKI terbakar pada Sabtu (8/8) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, layanan pajak tetap berjalan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Indonesia
Area Kebakaran di kawasan Gunung Bromo Meluas, 520 Hektare Lahan Terbakar
membesarnya kebakaran disebabkan hembusan angin yang cukup kencang sejak siang kemarin, sehingga api mampu menjalar dengan cepat dari sisi atas tebing ke arah bawah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Area Kebakaran di kawasan Gunung Bromo Meluas, 520 Hektare Lahan Terbakar
Indonesia
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Sekitar 1.000 ASN DKI Jakarta terdampak kebakaran Gedung Bapenda di Abdul Muis. Gubernur Pramono Anung berlakukan WFH/WFA
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Indonesia
7 Hari Kobaran Api Makin Mengganas, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
Kebakaran hutan di Bromo-Semeru meluas hingga 176 hektare. Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses masuk wisata.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
7 Hari Kobaran Api Makin Mengganas, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Pemprov DKI memastikan pelayanan publik dan data perpajakan tetap aman setelah Gedung Abdul Muis terbakar. Sekitar 1.000 ASN disiapkan skema kerja sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Bagikan