Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan


Kebakaran yang melanda di Tower 14 HPK IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/10/2025).ANTARA/HO-dokumen pribadi
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta OIKN segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Investigasi menyeluruh harus segera dilakukan agar kita mengetahui penyebab pastinya. Dari situ, langkah-langkah pencegahan di masa depan bisa dirumuskan dengan lebih tepat,” tegas Indrajaya dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Baca juga:
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Menurut Indrajaya, OIKN memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur hunian pekerja konstruksi memenuhi standar keselamatan yang ketat, terutama terkait instalasi listrik dan sistem pencegahan kebakaran.
Indrajaya juga menekankan pentingnya evaluasi prosedur tindakan darurat. Prosedur darurat harus jelas, mudah dipahami, dan diketahui oleh seluruh pekerja konstruksi. Jangan sampai ketika musibah terjadi, mereka tidak tahu harus berbuat apa.
Politisi asal Dapil Papua Selatan ini juga mendorong OIKN untuk menjalin kerja sama erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, agar seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan dan diawasi secara ketat.
Baca juga:
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Sebagai perbandingan, Indrajaya menyinggung kasus-kasus kebakaran di Jakarta, di mana pemerintah daerah dituntut untuk ikut bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat serta melakukan revitalisasi bangunan agar memenuhi standar keselamatan.
“Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah audit bangunan secara menyeluruh, penertiban instalasi listrik yang melanggar aturan, dan memastikan semua bangunan layak huni serta aman dari potensi kebakaran,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami kebakaran pada Rabu (1/10/2025) petang. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan

Pertamina Tegaskan Pelayanan SPBU Hingga Penyaluran BBM Aman Terkendali Usai Kebakaran Kilang Minyak di Dumai

Kilang Dumai Milik Pertamina Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari

12 Kios Pasar Krenso Bidara Cina Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 450 Juta

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga

Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
