Mengenang Kelahiran Marsinah dan Kekejaman Rezim Orde Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 April 2018
Mengenang Kelahiran Marsinah dan Kekejaman Rezim Orde Baru

Marsinah bersama adiknya, Wijiati (Repro Marsiinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rezim Orde Baru selama 32 tahun masih menyisakan luka. Sederet kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bawah kepemimpinan Jenderal besar Soeharto itu hingga kini belum terungkap. Salah satunya kasus kematian aktivis buruh Marsinah.

Marsinah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada 8 Mei 1993 di Hutan Dusun Jegong, Wilangan, Jawa Timur. Marsinah hanyalah seorang buruh, bukan tokoh politik, apalagi tokoh ekonomi. Namun, namanya dikenal seantero nusantara lantaran perjuangannya yang gigih menegakkan hak-hak buruh di era Orde Baru yang represif.

“Rezim otoriter yang liar biasa menggunakan kekuatan ada indikasi aparat yang kemudian dimainkan oleh pihak pemodal atau pengusaha yang sampai hari ini tidak pernah dijebloskan apalagi dihukum,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada merahputih.com, selasa (10/4).

Sekolah Marsinah (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Mengenal Marsinah
Marsinah lahir di Desa Nglundo, Sukomoro 10 April 1969 . Marsinah merupakan buruh pabrik jam tangan PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah punya sifat pemberani dan setia kawan. Hal itu ditunjukkan dengan selalu membela buruh lain yang diperlakukan tidak adil oleh pemilik modal.

Perjuangan Marsinah bermula awal tahun 1993, saat itu Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 terkait kenaikan upah dari Rp.1.700 per hari menjadi Rp.2.250. Namun PT CPS tempat Marsinah bekerja enggan menuruti imbauan kenaikan gaji 20% bagi karyawannya. Hingga 3 Mei 1993 kenaikan upah yang sudah ditetapkan pemerintah tak kunjung dipenuhi oleh perusahaan.

Rekonstruksi saat mobil pembawa marsinah masuk garasi (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Bergerak Diatas Ketidakadilan
Mengetahui hal itu, Marsinah bergerak. Ia bersama 18 buruh lain menjadi tim koordinator berada pada garis depan memimpin ratusan buruh melakukan demonstrasi. Untuk mencapai tuntutannya, Marsinah dan para buruh PT CPS melakukan unjuk rasa dan pemogokan kerja sebagai pendorong daya tawar mereka untuk berunding dengan perusahaan.

Meski mendapat tindakan represif dari pihak perusahaan dan Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, akhirnya mereka berhasil membawa pihak perusahaan ke meja perundingan dan berhasil memenuhi tuntutan kenaikan upah pokok yang mereka perjuangkan.

Namun, pada tanggal 4 Mei 1993, Kodim Sidoarjo justru menangkap 13 orang yang dianggap provokator dan dipaksa mengundurkan diri dari PT. CPS. Hal ini sejatinya tidak sesuai dengan hasil perundingan dengan PT CPS yang sudah setuju tidak akan mencari-cari kesalahan buruh yang melakukan unjuk rasa untuk memecat mereka.

Marsinah sendiri bukanlah satu dari 13 buruh yang dipanggil oleh Kodim, namun dia menjadi salah satu buruh yang menghampiri Kodim untuk mengecek keadaan temannya. Berbekal surat pemanggilan Kodim dan surat pernyataan yang dibuat buruh untuk perusahaan, Marsinah berencana untuk kembali melakukan advokasi untuk keadilan bagi rekan-rekan buruhnya.

Pembongkaran makam Marsinah di Nglundo, Nganjuk (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Marsinah dan Sisa Luka-Luka Perlawanannya
Naas, usaha-usaha Marsinah tersebut harus dibayar nyawa, Rabu, 5 Mei 1993 malam setelah Marsinah bertemu dengan buruh lain menjadi kali terakhir dia terlihat masih hidup. Selama empat hari dia menghilang dan baru ditemukan di sebuah gubuk di Hutan Wilangan dalam kondisi tak bernyawa dan sekujur tubuh penuh luka.

Pasca runtuhnya rezim orde baru, ada angin segar bagi rakyat dalam hal menyampaikan kebebasan mengeluarkan pendapat, berkumpul dan kemudian membangun organisasi yang bersuara untuk kepentingan rakyat.

Tapi dalam realita dan prakteknya, tindakan represif masih saja terjadi. Tekanan hingga ancaman sering diharapi para kaum buruh dalam menyampaikan pendapat. “Seharusnya negara ini melihat ada para penegak hukum, tetapi dalam prakteknya sangat menerima, sangat ingin memberikan perlindungan penegakan hukum bagi rakyatnya juga,” jelas Nining.

Sidang perdana pembunuhan Marsinah di PN Sidoarjo (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Kematian Marsinah mencerminkan fakta kekejaman rezim Orba. Bagaimana tidak, tubuh marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur.

Ahli forensik menyatakan luka kemaluan Marsinah bukan karena benda tumpul melainkan peluru yang ditembakkan. Sampai sekarang kasus kematian Marsinah belum terungkap siapa dalang dan pelaku dibalik kematiaannya.

“Jangan karena hanya persoalan sejengkal pun rakyat dibiarkan mati begitu saja. Nah, yang sangat tragis adalah kita sering mempertontonkan tentang persoalan orang yang besar saja diperlakukan seperti itu apalagi rakyat. Maka kunci dari rakyat adalah rakyat harus membangun kekuatan bersama untuk persatuan rakyat,” beber Nining. (Pon)

#Buruh #Marsinah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
40 Nama Calon Pahlawan Nasional Resmi Diajukan, Ada Marsinah, Ali Sadikin, Hingga Soeharto
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengajukan 40 nama untuk diseleksi menjadi calon penerima anugerah gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
40 Nama Calon Pahlawan Nasional Resmi Diajukan, Ada Marsinah, Ali Sadikin, Hingga Soeharto
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Bagikan