Mengenang Kelahiran Marsinah dan Kekejaman Rezim Orde Baru
Marsinah bersama adiknya, Wijiati (Repro Marsiinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)
MerahPutih.com - Rezim Orde Baru selama 32 tahun masih menyisakan luka. Sederet kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bawah kepemimpinan Jenderal besar Soeharto itu hingga kini belum terungkap. Salah satunya kasus kematian aktivis buruh Marsinah.
Marsinah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada 8 Mei 1993 di Hutan Dusun Jegong, Wilangan, Jawa Timur. Marsinah hanyalah seorang buruh, bukan tokoh politik, apalagi tokoh ekonomi. Namun, namanya dikenal seantero nusantara lantaran perjuangannya yang gigih menegakkan hak-hak buruh di era Orde Baru yang represif.
“Rezim otoriter yang liar biasa menggunakan kekuatan ada indikasi aparat yang kemudian dimainkan oleh pihak pemodal atau pengusaha yang sampai hari ini tidak pernah dijebloskan apalagi dihukum,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada merahputih.com, selasa (10/4).
Mengenal Marsinah
Marsinah lahir di Desa Nglundo, Sukomoro 10 April 1969 . Marsinah merupakan buruh pabrik jam tangan PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah punya sifat pemberani dan setia kawan. Hal itu ditunjukkan dengan selalu membela buruh lain yang diperlakukan tidak adil oleh pemilik modal.
Perjuangan Marsinah bermula awal tahun 1993, saat itu Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 terkait kenaikan upah dari Rp.1.700 per hari menjadi Rp.2.250. Namun PT CPS tempat Marsinah bekerja enggan menuruti imbauan kenaikan gaji 20% bagi karyawannya. Hingga 3 Mei 1993 kenaikan upah yang sudah ditetapkan pemerintah tak kunjung dipenuhi oleh perusahaan.
Bergerak Diatas Ketidakadilan
Mengetahui hal itu, Marsinah bergerak. Ia bersama 18 buruh lain menjadi tim koordinator berada pada garis depan memimpin ratusan buruh melakukan demonstrasi. Untuk mencapai tuntutannya, Marsinah dan para buruh PT CPS melakukan unjuk rasa dan pemogokan kerja sebagai pendorong daya tawar mereka untuk berunding dengan perusahaan.
Meski mendapat tindakan represif dari pihak perusahaan dan Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, akhirnya mereka berhasil membawa pihak perusahaan ke meja perundingan dan berhasil memenuhi tuntutan kenaikan upah pokok yang mereka perjuangkan.
Namun, pada tanggal 4 Mei 1993, Kodim Sidoarjo justru menangkap 13 orang yang dianggap provokator dan dipaksa mengundurkan diri dari PT. CPS. Hal ini sejatinya tidak sesuai dengan hasil perundingan dengan PT CPS yang sudah setuju tidak akan mencari-cari kesalahan buruh yang melakukan unjuk rasa untuk memecat mereka.
Marsinah sendiri bukanlah satu dari 13 buruh yang dipanggil oleh Kodim, namun dia menjadi salah satu buruh yang menghampiri Kodim untuk mengecek keadaan temannya. Berbekal surat pemanggilan Kodim dan surat pernyataan yang dibuat buruh untuk perusahaan, Marsinah berencana untuk kembali melakukan advokasi untuk keadilan bagi rekan-rekan buruhnya.
Marsinah dan Sisa Luka-Luka Perlawanannya
Naas, usaha-usaha Marsinah tersebut harus dibayar nyawa, Rabu, 5 Mei 1993 malam setelah Marsinah bertemu dengan buruh lain menjadi kali terakhir dia terlihat masih hidup. Selama empat hari dia menghilang dan baru ditemukan di sebuah gubuk di Hutan Wilangan dalam kondisi tak bernyawa dan sekujur tubuh penuh luka.
Pasca runtuhnya rezim orde baru, ada angin segar bagi rakyat dalam hal menyampaikan kebebasan mengeluarkan pendapat, berkumpul dan kemudian membangun organisasi yang bersuara untuk kepentingan rakyat.
Tapi dalam realita dan prakteknya, tindakan represif masih saja terjadi. Tekanan hingga ancaman sering diharapi para kaum buruh dalam menyampaikan pendapat. “Seharusnya negara ini melihat ada para penegak hukum, tetapi dalam prakteknya sangat menerima, sangat ingin memberikan perlindungan penegakan hukum bagi rakyatnya juga,” jelas Nining.
Kematian Marsinah mencerminkan fakta kekejaman rezim Orba. Bagaimana tidak, tubuh marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur.
Ahli forensik menyatakan luka kemaluan Marsinah bukan karena benda tumpul melainkan peluru yang ditembakkan. Sampai sekarang kasus kematian Marsinah belum terungkap siapa dalang dan pelaku dibalik kematiaannya.
“Jangan karena hanya persoalan sejengkal pun rakyat dibiarkan mati begitu saja. Nah, yang sangat tragis adalah kita sering mempertontonkan tentang persoalan orang yang besar saja diperlakukan seperti itu apalagi rakyat. Maka kunci dari rakyat adalah rakyat harus membangun kekuatan bersama untuk persatuan rakyat,” beber Nining. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah