Marsinah, Buruh yang Dipaksa Dihilangkan Nyawanya Melalui Kekerasan

Sidang perdana pembunuhan Marsinah di PN Sidoarjo (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)
Merahputih.com – Marsinah, buruh perempuan pabrik PT Catur Putera Surya di Porong, Sidoarjo, ditemukan tewas di hutan Wilangan, Jawa Timur 8 Mei1993. Marsinah di tengah upayanya menuntut hak-hak buruh dan perempuan.
Tubuh marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur. Ahli forensik menyatakan luka kemaluan Marsinah bukan karena benda tumpul melainkan peluru yang ditembakkan.
“Dia dipaksakan dihilangkan nyawanya bahkan melalui kekerasan,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada merahputih.com, selasa (10/4).
Berikut adalah wawancara Nining dengan wartawan merahputih.com, Ponco Sulaksono:
T: Bagaimana sosok Marsinah di mata anda?
J: Marsinah ini kan seorang buruh perempuan, yang kemudian bekerja di perusahaan arloji di Jawa timur, kemudian bersama kawan-kawan buruh untuk memperjuangkan upah pada saat itu. Tetapi, dalam proses perjuangannya akhirnya dia dipaksakan dihilangkan nyawanya bahkan melalui kekerasan. Ini hal yang sangat tragis dan miris, dan sangat memprihatinkan dimana khususnya kaum buruh maupun rakyat yang berjuang untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya kemudian sampai diperlakukan hal itu. Seharusnya melalui negara memberikan perlindungan dan dan kenyamanan seharusnya bagi rakyatnya. Tapi sampai kasus Marsinah ini, sampai hari ini telah tidak ada pengungkapan fakta yang benar, bahkan pelakunya sampai sekarang tidak pernah diadili, dan kemudian sampai seluruh gerakan rakyat hari ini adalah mendorong bahwa setiap peringatan Aksi Marsinah adalah selayaknya sebagai pahlawan bagi kaum buruh.

T: Terkait kasusnya sendiri, ini kan sudah berjalan 25 tahun, sampai saat ini belum ada penjelasan terkait pelaku dan dalang dibalik semua itu?
J: Iya fakta hari ini adalah tidak terungkapnya siapa pelaku dan dalang dibalik hal itu. Nah, kita tahu di zaman itu adalah rezim otoriter yang liar biasa menggunakan kekuatan ada indikasi aparat yang kemudian dimainkan oleh pihak pemodal/pengusaha yang sampai hari ini tidak pernah dijebloskan apalagi dihukum.
T: Kalau terkait gerakan buruh hari ini, bicara tentang konteks Marsinah itu kan hadir ketika rezim orde baru yaitu dikasaran tahun 1993 ketika rezim masih sangat represif, dictator, dan segala macam. Kalau dalam konteks sekarang, gerakan buruh itu seperti apa? Kan konteksnya sudah beda, sudah reformasi, sudah ada kebebasan berpendapat, dsb.
J: Pasca runtuhnya rezim otoriter memang ada angin segar bagi rakyat. Rakyat tidak hanya kaum buruh, tapi diberbagai macam kelompok. Dalam arti angin segar adalah kebebasan mengeluarkan pendapat, berkumpul dan kemudian membangun organisasi yang bersuara untuk kepentingan rakyat. Tapi dalam realita dan prakteknya, hal ini juga masih terjadinya represif, masih juga terjadinya tekanan, ancaman, itu hal yang biasa dihadapkan pada kaum buruh. Seharusnya kan ada para penegak hukum, seharusnya ada orang yang melakukan pengawasan bagi para pemodal yang misalkan tidak tunduk pada aturan hukum yang tidak menjalan apa yang menjadi aturan hukum. Seharusnya negara ini melihat ada para penegak hukum, tetapi dalam prakteknya sangat menerima, sangat ingin memberikan perlindungan penegakan hukum bagi rakyatnya juga.

T: Balik lagi ke soal Marsinah, apa pelajaran yang dapat dipetik dari perjuangan Marsinah untuk saat ini?
J: MKalau dari perjuangan Marsinah itu kita belajar tentang persoalan keberanian dia, tentang persoalan apa yang hak mereka yang tidak diberikan walaupun nyawa dia harus hilang untuk memperjuangkan banyak orang. Itu adalah bentuk konkret yang kemudian pada saat itu dimana kita tahu rezim otoriter sangat luar biasa - jangankan untuk bergerak. Itu adalah sebagai semangat kami untuk melihat bahwa kita walaupun/apapun buruh, apalagi seorang buruh perempuan tidak boleh pernah takut dalam kondisi apapun. Kemudian pelajaran yang penting adalah bahwa dia punya komitmen tentang bagaimana mendapatkan haknya. Karena di rezim saat itu sampai sekarang, hak rakyat Indonesia tidak pernah diberikan begitu saja, tidak pernah diberikan dengan cuma-cuma. Tetapi harus melalui perjuangan, pengorbanan, yang kemudian harus dilakukan oleh kaum buruh.
T: Terkait harapannya sendiri, dari KASBI kepada Pemerintah soal Marsinah bagaimana?
J: Karena kan dalam 20 tahun tentu di Indonesia punya tentang persoalan batas waktu tentang persoalan tentang pengungkapan, persoalan-persoalan pelanggaran HAM, sebenaranya ini kan salah satu termasuk pelanggaran hak. Kita menekankan kepada pemerintah tidak boleh lagi terulang seperti Marsinah yang kemudian kasusnya tidak terungkap padahal negara kita punya semua alat untuk mengungkap hal itu. Persoalannya punya politiklah, bahwa pemerintah punya keberanian, kemauan untuk membuka tentang persoalan ini. Jangan karena hanya persoalan sejengkal pun rakyat dibiarkan mati begitu saja. Nah, yang sangat tragis adalah kita sering mempertontonkan tentang persoalan orang yang besar saja diperlakukan seperti itu apalagi rakyat. Maka kunci dari rakyat adalah rakyat harus membangun kekuatan bersama untuk persatuan rakyat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
