Marsinah, Buruh yang Dipaksa Dihilangkan Nyawanya Melalui Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 April 2018
Marsinah, Buruh yang Dipaksa Dihilangkan Nyawanya Melalui Kekerasan

Sidang perdana pembunuhan Marsinah di PN Sidoarjo (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Marsinah, buruh perempuan pabrik PT Catur Putera Surya di Porong, Sidoarjo, ditemukan tewas di hutan Wilangan, Jawa Timur 8 Mei1993. Marsinah di tengah upayanya menuntut hak-hak buruh dan perempuan.

Tubuh marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur. Ahli forensik menyatakan luka kemaluan Marsinah bukan karena benda tumpul melainkan peluru yang ditembakkan.

“Dia dipaksakan dihilangkan nyawanya bahkan melalui kekerasan,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada merahputih.com, selasa (10/4).

Berikut adalah wawancara Nining dengan wartawan merahputih.com, Ponco Sulaksono:

T: Bagaimana sosok Marsinah di mata anda?

J: Marsinah ini kan seorang buruh perempuan, yang kemudian bekerja di perusahaan arloji di Jawa timur, kemudian bersama kawan-kawan buruh untuk memperjuangkan upah pada saat itu. Tetapi, dalam proses perjuangannya akhirnya dia dipaksakan dihilangkan nyawanya bahkan melalui kekerasan. Ini hal yang sangat tragis dan miris, dan sangat memprihatinkan dimana khususnya kaum buruh maupun rakyat yang berjuang untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya kemudian sampai diperlakukan hal itu. Seharusnya melalui negara memberikan perlindungan dan dan kenyamanan seharusnya bagi rakyatnya. Tapi sampai kasus Marsinah ini, sampai hari ini telah tidak ada pengungkapan fakta yang benar, bahkan pelakunya sampai sekarang tidak pernah diadili, dan kemudian sampai seluruh gerakan rakyat hari ini adalah mendorong bahwa setiap peringatan Aksi Marsinah adalah selayaknya sebagai pahlawan bagi kaum buruh.

Marsinah bersama adiknya, Wijiati (Repro Marsiinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)


T: Terkait kasusnya sendiri, ini kan sudah berjalan 25 tahun, sampai saat ini belum ada penjelasan terkait pelaku dan dalang dibalik semua itu?

J: Iya fakta hari ini adalah tidak terungkapnya siapa pelaku dan dalang dibalik hal itu. Nah, kita tahu di zaman itu adalah rezim otoriter yang liar biasa menggunakan kekuatan ada indikasi aparat yang kemudian dimainkan oleh pihak pemodal/pengusaha yang sampai hari ini tidak pernah dijebloskan apalagi dihukum.


T: Kalau terkait gerakan buruh hari ini, bicara tentang konteks Marsinah itu kan hadir ketika rezim orde baru yaitu dikasaran tahun 1993 ketika rezim masih sangat represif, dictator, dan segala macam. Kalau dalam konteks sekarang, gerakan buruh itu seperti apa? Kan konteksnya sudah beda, sudah reformasi, sudah ada kebebasan berpendapat, dsb.

J: Pasca runtuhnya rezim otoriter memang ada angin segar bagi rakyat. Rakyat tidak hanya kaum buruh, tapi diberbagai macam kelompok. Dalam arti angin segar adalah kebebasan mengeluarkan pendapat, berkumpul dan kemudian membangun organisasi yang bersuara untuk kepentingan rakyat. Tapi dalam realita dan prakteknya, hal ini juga masih terjadinya represif, masih juga terjadinya tekanan, ancaman, itu hal yang biasa dihadapkan pada kaum buruh. Seharusnya kan ada para penegak hukum, seharusnya ada orang yang melakukan pengawasan bagi para pemodal yang misalkan tidak tunduk pada aturan hukum yang tidak menjalan apa yang menjadi aturan hukum. Seharusnya negara ini melihat ada para penegak hukum, tetapi dalam prakteknya sangat menerima, sangat ingin memberikan perlindungan penegakan hukum bagi rakyatnya juga.

Rekonstruksi saat mobil pembawa marsinah masuk garasi (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)


T: Balik lagi ke soal Marsinah, apa pelajaran yang dapat dipetik dari perjuangan Marsinah untuk saat ini?

J: MKalau dari perjuangan Marsinah itu kita belajar tentang persoalan keberanian dia, tentang persoalan apa yang hak mereka yang tidak diberikan walaupun nyawa dia harus hilang untuk memperjuangkan banyak orang. Itu adalah bentuk konkret yang kemudian pada saat itu dimana kita tahu rezim otoriter sangat luar biasa - jangankan untuk bergerak. Itu adalah sebagai semangat kami untuk melihat bahwa kita walaupun/apapun buruh, apalagi seorang buruh perempuan tidak boleh pernah takut dalam kondisi apapun. Kemudian pelajaran yang penting adalah bahwa dia punya komitmen tentang bagaimana mendapatkan haknya. Karena di rezim saat itu sampai sekarang, hak rakyat Indonesia tidak pernah diberikan begitu saja, tidak pernah diberikan dengan cuma-cuma. Tetapi harus melalui perjuangan, pengorbanan, yang kemudian harus dilakukan oleh kaum buruh.


T: Terkait harapannya sendiri, dari KASBI kepada Pemerintah soal Marsinah bagaimana?

J: Karena kan dalam 20 tahun tentu di Indonesia punya tentang persoalan batas waktu tentang persoalan tentang pengungkapan, persoalan-persoalan pelanggaran HAM, sebenaranya ini kan salah satu termasuk pelanggaran hak. Kita menekankan kepada pemerintah tidak boleh lagi terulang seperti Marsinah yang kemudian kasusnya tidak terungkap padahal negara kita punya semua alat untuk mengungkap hal itu. Persoalannya punya politiklah, bahwa pemerintah punya keberanian, kemauan untuk membuka tentang persoalan ini. Jangan karena hanya persoalan sejengkal pun rakyat dibiarkan mati begitu saja. Nah, yang sangat tragis adalah kita sering mempertontonkan tentang persoalan orang yang besar saja diperlakukan seperti itu apalagi rakyat. Maka kunci dari rakyat adalah rakyat harus membangun kekuatan bersama untuk persatuan rakyat.

#Marsinah #Buruh #Pejuang #Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Girls Takeover Rayakan Satu Dekade, Ratusan Anak Perempuan Belajar Memimpin
Girls Takeover rayakan satu dekade dengan memberikan kesempatan bagi para perempuan untuk mengambil alih peran pemimpin.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Girls Takeover Rayakan Satu Dekade, Ratusan Anak Perempuan Belajar Memimpin
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Dunia
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
umlah lansia berusia 100 tahun ke atas di Jepang tembus 107.677 orang per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya adalah wanita. Simak data lengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Bagikan