Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marsinah, Buruh yang Dipaksa Dihilangkan Nyawanya Melalui Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 April 2018
Marsinah, Buruh yang Dipaksa Dihilangkan Nyawanya Melalui Kekerasan

Sidang perdana pembunuhan Marsinah di PN Sidoarjo (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.comMarsinah, buruh perempuan pabrik PT Catur Putera Surya di Porong, Sidoarjo, ditemukan tewas di hutan Wilangan, Jawa Timur 8 Mei1993. Marsinah di tengah upayanya menuntut hak-hak buruh dan perempuan.

Tubuh marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur. Ahli forensik menyatakan luka kemaluan Marsinah bukan karena benda tumpul melainkan peluru yang ditembakkan.

“Dia dipaksakan dihilangkan nyawanya bahkan melalui kekerasan,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada merahputih.com, selasa (10/4).

Berikut adalah wawancara Nining dengan wartawan merahputih.com, Ponco Sulaksono:

T: Bagaimana sosok Marsinah di mata anda?

J: Marsinah ini kan seorang buruh perempuan, yang kemudian bekerja di perusahaan arloji di Jawa timur, kemudian bersama kawan-kawan buruh untuk memperjuangkan upah pada saat itu. Tetapi, dalam proses perjuangannya akhirnya dia dipaksakan dihilangkan nyawanya bahkan melalui kekerasan. Ini hal yang sangat tragis dan miris, dan sangat memprihatinkan dimana khususnya kaum buruh maupun rakyat yang berjuang untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya kemudian sampai diperlakukan hal itu. Seharusnya melalui negara memberikan perlindungan dan dan kenyamanan seharusnya bagi rakyatnya. Tapi sampai kasus Marsinah ini, sampai hari ini telah tidak ada pengungkapan fakta yang benar, bahkan pelakunya sampai sekarang tidak pernah diadili, dan kemudian sampai seluruh gerakan rakyat hari ini adalah mendorong bahwa setiap peringatan Aksi Marsinah adalah selayaknya sebagai pahlawan bagi kaum buruh.

Marsinah bersama adiknya, Wijiati (Repro Marsiinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)


T: Terkait kasusnya sendiri, ini kan sudah berjalan 25 tahun, sampai saat ini belum ada penjelasan terkait pelaku dan dalang dibalik semua itu?

J: Iya fakta hari ini adalah tidak terungkapnya siapa pelaku dan dalang dibalik hal itu. Nah, kita tahu di zaman itu adalah rezim otoriter yang liar biasa menggunakan kekuatan ada indikasi aparat yang kemudian dimainkan oleh pihak pemodal/pengusaha yang sampai hari ini tidak pernah dijebloskan apalagi dihukum.


T: Kalau terkait gerakan buruh hari ini, bicara tentang konteks Marsinah itu kan hadir ketika rezim orde baru yaitu dikasaran tahun 1993 ketika rezim masih sangat represif, dictator, dan segala macam. Kalau dalam konteks sekarang, gerakan buruh itu seperti apa? Kan konteksnya sudah beda, sudah reformasi, sudah ada kebebasan berpendapat, dsb.

J: Pasca runtuhnya rezim otoriter memang ada angin segar bagi rakyat. Rakyat tidak hanya kaum buruh, tapi diberbagai macam kelompok. Dalam arti angin segar adalah kebebasan mengeluarkan pendapat, berkumpul dan kemudian membangun organisasi yang bersuara untuk kepentingan rakyat. Tapi dalam realita dan prakteknya, hal ini juga masih terjadinya represif, masih juga terjadinya tekanan, ancaman, itu hal yang biasa dihadapkan pada kaum buruh. Seharusnya kan ada para penegak hukum, seharusnya ada orang yang melakukan pengawasan bagi para pemodal yang misalkan tidak tunduk pada aturan hukum yang tidak menjalan apa yang menjadi aturan hukum. Seharusnya negara ini melihat ada para penegak hukum, tetapi dalam prakteknya sangat menerima, sangat ingin memberikan perlindungan penegakan hukum bagi rakyatnya juga.

Rekonstruksi saat mobil pembawa marsinah masuk garasi (Repro Marsinah: buruh kecil korban pembunuhan karena menuntut perbaikan nasib)


T: Balik lagi ke soal Marsinah, apa pelajaran yang dapat dipetik dari perjuangan Marsinah untuk saat ini?

J: MKalau dari perjuangan Marsinah itu kita belajar tentang persoalan keberanian dia, tentang persoalan apa yang hak mereka yang tidak diberikan walaupun nyawa dia harus hilang untuk memperjuangkan banyak orang. Itu adalah bentuk konkret yang kemudian pada saat itu dimana kita tahu rezim otoriter sangat luar biasa - jangankan untuk bergerak. Itu adalah sebagai semangat kami untuk melihat bahwa kita walaupun/apapun buruh, apalagi seorang buruh perempuan tidak boleh pernah takut dalam kondisi apapun. Kemudian pelajaran yang penting adalah bahwa dia punya komitmen tentang bagaimana mendapatkan haknya. Karena di rezim saat itu sampai sekarang, hak rakyat Indonesia tidak pernah diberikan begitu saja, tidak pernah diberikan dengan cuma-cuma. Tetapi harus melalui perjuangan, pengorbanan, yang kemudian harus dilakukan oleh kaum buruh.


T: Terkait harapannya sendiri, dari KASBI kepada Pemerintah soal Marsinah bagaimana?

J: Karena kan dalam 20 tahun tentu di Indonesia punya tentang persoalan batas waktu tentang persoalan tentang pengungkapan, persoalan-persoalan pelanggaran HAM, sebenaranya ini kan salah satu termasuk pelanggaran hak. Kita menekankan kepada pemerintah tidak boleh lagi terulang seperti Marsinah yang kemudian kasusnya tidak terungkap padahal negara kita punya semua alat untuk mengungkap hal itu. Persoalannya punya politiklah, bahwa pemerintah punya keberanian, kemauan untuk membuka tentang persoalan ini. Jangan karena hanya persoalan sejengkal pun rakyat dibiarkan mati begitu saja. Nah, yang sangat tragis adalah kita sering mempertontonkan tentang persoalan orang yang besar saja diperlakukan seperti itu apalagi rakyat. Maka kunci dari rakyat adalah rakyat harus membangun kekuatan bersama untuk persatuan rakyat.

#Marsinah #Buruh #Pejuang #Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Sejarah Indonesia mencatat banyak perempuan yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa, baik melalui peran publik maupun melalui pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Bagikan