Maret, DPR Putuskan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Februari 2021
Maret, DPR Putuskan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keputusan akhir terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dimulai pada 7 Maret 2021.

"Kami akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/2).

Dasco menjelaskan, revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjadi perhatian semua pihak di DPR sehingga penentuan Prolegnas Prioritas belum ditetapkan karena DPR RI masih menyerap aspirasi dan saling berkomunikasi antar-partai politik di DPR RI.

Baca Juga:

Alasan Wakil Ketua DPR Azis Ingin Revisi UU Pemilu

"Pada Masa Sidang depan akan dibicarakan lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021. Di sana akan diputuskan bersama apakah lanjut atau tidak," ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Herman Khaeron mengatakan, fraksi-nya mendukung pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023, ada beberapa argumen mengapa Pilkada dilakukan di tahun tersebut.

Pilkada 2020 yang dilakukan saat pandemik COVID-19 telah menunjukkan kesuksesan dalam pelaksanaannya. Namun di sisi lain, memberikan catatan akan menjadi kendala besar misalnya yang disampaikan pimpinan KPU yaitu apabila Pemilu dan Pilkada digabungkan di 2024 ini akan membuat persoalan karena KPU akan kewalahan.

Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)
Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)

"Saya memiliki catatan bahwa Pemilu 2019 yaitu Pilpres dan Pileg digabungkan, telah menyebabkan ratusan penyelenggara pemilu meninggal dunia," ucap-nya.

Ia meminta semua pihak menampung aspirasi dari masyarakat dan jangan sampai ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu. Karena, akan terlihat siapa yang diuntungkan dan dipentingkan jika Pilkada dilakukan di 2024 serta 278 daerah yang harus dilakukan penunjukan pelaksana tugas sehingga menyebabkan kekosongan pemerintahan di daerah.

"Tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri begitu juga dengan penganggaran, bayangkan saja jika Pilkada, Pilpres, Pileg digabungkan di tahun 2024,akan sangat membutuhkan biaya yang sangat besar dan tentu ini akan terjadi ketidakseimbangan anggaran," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi

#PemiluKada #UU Pemilu #RUU Pemilu #UU Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Selain soal kodifikasi UU Pemilu, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional juga menjadi unsur yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Bagikan