Maret, DPR Putuskan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Februari 2021
Maret, DPR Putuskan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan akhir terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dimulai pada 7 Maret 2021.

"Kami akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/2).

Dasco menjelaskan, revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjadi perhatian semua pihak di DPR sehingga penentuan Prolegnas Prioritas belum ditetapkan karena DPR RI masih menyerap aspirasi dan saling berkomunikasi antar-partai politik di DPR RI.

Baca Juga:

Alasan Wakil Ketua DPR Azis Ingin Revisi UU Pemilu

"Pada Masa Sidang depan akan dibicarakan lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021. Di sana akan diputuskan bersama apakah lanjut atau tidak," ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Herman Khaeron mengatakan, fraksi-nya mendukung pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023, ada beberapa argumen mengapa Pilkada dilakukan di tahun tersebut.

Pilkada 2020 yang dilakukan saat pandemik COVID-19 telah menunjukkan kesuksesan dalam pelaksanaannya. Namun di sisi lain, memberikan catatan akan menjadi kendala besar misalnya yang disampaikan pimpinan KPU yaitu apabila Pemilu dan Pilkada digabungkan di 2024 ini akan membuat persoalan karena KPU akan kewalahan.

Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)
Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)

"Saya memiliki catatan bahwa Pemilu 2019 yaitu Pilpres dan Pileg digabungkan, telah menyebabkan ratusan penyelenggara pemilu meninggal dunia," ucap-nya.

Ia meminta semua pihak menampung aspirasi dari masyarakat dan jangan sampai ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu. Karena, akan terlihat siapa yang diuntungkan dan dipentingkan jika Pilkada dilakukan di 2024 serta 278 daerah yang harus dilakukan penunjukan pelaksana tugas sehingga menyebabkan kekosongan pemerintahan di daerah.

"Tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri begitu juga dengan penganggaran, bayangkan saja jika Pilkada, Pilpres, Pileg digabungkan di tahun 2024,akan sangat membutuhkan biaya yang sangat besar dan tentu ini akan terjadi ketidakseimbangan anggaran," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi

#PemiluKada #UU Pemilu #RUU Pemilu #UU Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Bagikan