Marak Investasi Bodong, Polisi Jangan Hanya Tunggu Aduan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Januari 2022
Marak Investasi Bodong, Polisi Jangan Hanya Tunggu Aduan

Ilustrasi layanan bank. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di saat masyarakat makin menyadari pentingnya investasi, terlebitihh sejak pandemi COVID-19 yang menghantam sektor ekonomi, maka kebutuhan penanaman modal dirasakan semakin mendesak.

Sayangnya, kesadaran ini dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan. Misalnya, munculnya investasi-investasi bodong.

Baca Juga:

Jangan Tunda Lagi Cari Tahu Dunia Investasi di The Investment House

Maraknya praktik investasi bodong yang mengaku telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran investasi, terlebih dengan iming-iming yang menggiurkan.

Jokowi meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan, sehingga tidak timbul celah kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat. OJK mesti lebih intens dalam mengimbau dan mengedukasi masyarakat, terutama terkait aspek legal dan logis jika ada penawaran investasi.

Pengamat Ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menilai, tingkat literasi masyarakat mengenai investasi cenderung rendah. Sehingga OJK harus gencar meningkatkan literasi masyarakat dan mengawasi maraknya usaha investasi di lapangan.

Padahal, kasus investasi bodong sudah sering dilaporkan. Namun nyatanya praktik penipuan semacam ini masih beredar di masyarakat dan banyak pula yang terjerat. Karena itu Acuviarta meminta OJK agar meningkatkan pengawasan dan literasi keuangan.

"Karena saya lihat kasus investasi bodong selalu berulang. Sementara masyarakat belum terliterasi terkait bagaimana mitigasi risiko terhadap investasi bodong," tuturnya, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, setiap investasi yang sifatnya menarik dana masyarakat seharusnya diawasi oleh OJK. Bukan hanya investasi bodong, namun juga pinjaman online yang tidak jelas operasi dan izinnya.

Masyarakat juga harus dibekali dengan tahapan-tahapan. Misalnya, jika mau investasi, cek dulu legalitasnya di OJK.

"Surat izinnya juga diperhatikan, karena ada oknum yang menggunakan surat izin perdagangan untuk penarikan dana di masyarakat. Kan tidak bisa begitu," jelasnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum pun punya kewajiban untuk memberantas dan menindak pelaku investasi bodong sebelum korban-korban berjatuhan. Di era digitalisasi, tim cyber dituntut untuk lebih cepat dalam memantau pergerakan investasi di lapangan.

Baca Juga:

Bukan Emas, Investasi Lego Lebih Menguntungkan

"Biasanya, aparat penegak hukum baru melakukan pengusutan ketika ada pelaporan kasus. Ke depannya, dalam rangka antisipasi kebijakan, tidak ada salahnya jika kegiatan investasi yang terlihat mencurigakan diinvestigasi dulu tanpa menunggu laporan masyarakat," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar jeli memilih investasi. Apalagi jika ditawari hasil tinggi dan terkesan tidak wajar. Modus yang umum ditemukan yaitu menggunakan tokoh-tokoh penting untuk menarik perhatian masyarakat. Lalu, sistem rekrutmen investor kebanyakan melalui jaringan pertemanan atau keluarga dengan menawarkan keuntungan di atas rata-rata pasar.

"Saya rasa, masyarakat tidak melek risiko, tapi hanya fokus pada keuntungan besar tanpa melihat potensi risikonya," tutupnya.

OJK sendiri telah merilis daftar investasi bodong di laman resminya, https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Tips Investasi Kripto untuk Pemula

#Fintech #Fintech Ilegal #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ini akan terwujud apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Bagikan