Marak Investasi Bodong, Polisi Jangan Hanya Tunggu Aduan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Januari 2022
Marak Investasi Bodong, Polisi Jangan Hanya Tunggu Aduan

Ilustrasi layanan bank. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di saat masyarakat makin menyadari pentingnya investasi, terlebitihh sejak pandemi COVID-19 yang menghantam sektor ekonomi, maka kebutuhan penanaman modal dirasakan semakin mendesak.

Sayangnya, kesadaran ini dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan. Misalnya, munculnya investasi-investasi bodong.

Baca Juga:

Jangan Tunda Lagi Cari Tahu Dunia Investasi di The Investment House

Maraknya praktik investasi bodong yang mengaku telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran investasi, terlebih dengan iming-iming yang menggiurkan.

Jokowi meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan, sehingga tidak timbul celah kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat. OJK mesti lebih intens dalam mengimbau dan mengedukasi masyarakat, terutama terkait aspek legal dan logis jika ada penawaran investasi.

Pengamat Ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menilai, tingkat literasi masyarakat mengenai investasi cenderung rendah. Sehingga OJK harus gencar meningkatkan literasi masyarakat dan mengawasi maraknya usaha investasi di lapangan.

Padahal, kasus investasi bodong sudah sering dilaporkan. Namun nyatanya praktik penipuan semacam ini masih beredar di masyarakat dan banyak pula yang terjerat. Karena itu Acuviarta meminta OJK agar meningkatkan pengawasan dan literasi keuangan.

"Karena saya lihat kasus investasi bodong selalu berulang. Sementara masyarakat belum terliterasi terkait bagaimana mitigasi risiko terhadap investasi bodong," tuturnya, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, setiap investasi yang sifatnya menarik dana masyarakat seharusnya diawasi oleh OJK. Bukan hanya investasi bodong, namun juga pinjaman online yang tidak jelas operasi dan izinnya.

Masyarakat juga harus dibekali dengan tahapan-tahapan. Misalnya, jika mau investasi, cek dulu legalitasnya di OJK.

"Surat izinnya juga diperhatikan, karena ada oknum yang menggunakan surat izin perdagangan untuk penarikan dana di masyarakat. Kan tidak bisa begitu," jelasnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum pun punya kewajiban untuk memberantas dan menindak pelaku investasi bodong sebelum korban-korban berjatuhan. Di era digitalisasi, tim cyber dituntut untuk lebih cepat dalam memantau pergerakan investasi di lapangan.

Baca Juga:

Bukan Emas, Investasi Lego Lebih Menguntungkan

"Biasanya, aparat penegak hukum baru melakukan pengusutan ketika ada pelaporan kasus. Ke depannya, dalam rangka antisipasi kebijakan, tidak ada salahnya jika kegiatan investasi yang terlihat mencurigakan diinvestigasi dulu tanpa menunggu laporan masyarakat," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar jeli memilih investasi. Apalagi jika ditawari hasil tinggi dan terkesan tidak wajar. Modus yang umum ditemukan yaitu menggunakan tokoh-tokoh penting untuk menarik perhatian masyarakat. Lalu, sistem rekrutmen investor kebanyakan melalui jaringan pertemanan atau keluarga dengan menawarkan keuntungan di atas rata-rata pasar.

"Saya rasa, masyarakat tidak melek risiko, tapi hanya fokus pada keuntungan besar tanpa melihat potensi risikonya," tutupnya.

OJK sendiri telah merilis daftar investasi bodong di laman resminya, https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Tips Investasi Kripto untuk Pemula

#Fintech #Fintech Ilegal #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Komisi XI DPR mendesak OJK untuk mengusut tuntas kasus Dana Syariah Indonesia, yang kerugiannya mencapai Rp 2,47 triliun.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Bagikan