Mantan Sekjen Kemendagri Akui Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 16 Maret 2017
Mantan Sekjen Kemendagri Akui Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengaku pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dengan proyek KTP elektronik atau e-KTP. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Gran Melia Jakarta sekitar pukul 06.00 WIB pada bulan Februari 2010.

"Beliau bilang e-KTP merupakan program strategis nasional, jadi ayo kita jaga bersama. Lalu, dia pergi," kata Diah dalam sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Ketua majelis hakim John Halasan kembali mencecar Diah dengan pertanyaan berikutnya.

"Hanya sekadar itu omongnya, lalu ngapain harus jam enam pagi," kata majelis hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Diah.

Diah mengaku tidak hanya berdua dengan Setya Novanto dalam pertemuan tersebut. Selain mereka berdua ada dua pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto serta pihak swasta Andi Agustinus.

Jaksa KPK menimpali, Diah juga bertemu Setya Novanto saat menghadiri acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diah pun mengamini hal tersebut.

"Kebetulan kami berbaris mau salaman sama Ketua BPK yang baru," katanya.

Ketika ditanya percakapan dengan Setya, Diah mengatakan bahwa Ketua DPR itu hanya menyampaikan pesan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemandagri Irman.

"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan kepada Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya," kata Diah. Namun, Diah mengaku tidak bertemu dengan Irman usai pertemuan tersebut karena tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri lagi.

Diah menyampaikan pesan tersebut melalui Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ketemu mengajar.
"Saya tahu pesan sudah disampaikan karena saya sudah dikonfirmasi pada Irman oleh penyidik," kata Diah.

Diah Anggraeni memberikan keterangan saksi atas dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto. Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dalam proyek KTP-E.

Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri.

Atas perbuatannya dalam kasus e-KTP itu, Irman dan Sugiharto didakwa melangar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: ANTARA

#Korupsi E-KTP #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Pengadilan Tipikor #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 45 menit lalu
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan